MAKASSAR, Terasnews.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Firman Hamid Pagarra melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), Rahmadi Murwanto, dalam bidang Penyelenggaraan Pelatihan Pemeriksa Pajak.
Acara ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan, Palmerah, Jakarta Barat.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia di lingkup Bapenda Makassar khususnya dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam hal pemeriksaan pajak.
“Melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh STAN sebagai lembaga kredibel yang diakui dalam tata pengelolaan keuangan negara mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada pegawai Bapenda Makassar khususnya dalam hal peningkatan potensi Pajak Daerah,” sebut Firman.
Ditambahkannya, kerjasama dengan PKN STAN ini merupakan hal baru bagi Bapenda Makassar dan ini merupakan langkah strategis pertama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju target Rp2 Triliun.
“Pelaksanaan diklat ini rencananya akan dimulai pada tanggal 24 Juli 2023 dengan mengikutsertakan enam pegawai Bapenda dalam pelatihan pemeriksa pajak,” tambahnya.
Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto menyambut baik tujuan dari Bapenda Makassar dalam peningkatan kapasitas pemeriksa pajak. PKN STAN telah memberikan banyak pelatihan terkait Pajak Daerah dan keuangan lainnya, dan mereka berkomitmen untuk membantu Bapenda Makassar dalam meningkatkan kompetensi pegawai pemeriksa pajak.
“Kami menyambut baik tujuan dari Bapenda Kota Makassar dalam peningkatan kapasitas pemeriksa pajak. Pemeriksa pajak harus memiliki knowledge dan skills yang baik dalam peningkatan pajak daerah di Kota Makassar” ujar Direktur PKN STAN.
Penandatanganan PKS ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara pihak PKN STAN dan BAPENDA Kota Makassar, menandakan kolaborasi antara kedua institusi dalam upaya meningkatkan kualitas pemeriksaan pajak di Kota Makassar.
Komentar