oleh

Nielma Palamba Tampil Bawakan Materi Penting dalam Sosialisasi Implementasi Standar Pengawakan Kapal

MAKASSAR, Terasnews.id – Raut wajah yang begitu semangat dari peserta menyambut kehadiran dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar Nielma Palamba. Peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan sosialisasi implementasi standar pengawakan kapal dalam pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal yang berlangsung di Arthama Hotel Makassar pada Kamis (10/08/2023).

Dalam suasana pagi yang cerah itu, orang nomor satu di Disnaker Makassar diberikan kepercayaan untuk menjadi narasumber yang diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar.

Partisipasi dan kontribusi dari Disnaker Makassar dalam acara ini merupakan langkah yang positif dalam mendukung penerapan standar pengawakan kapal yang lebih baik, dan memastikan keselamatan serta hak-hak pekerja maritim.

Dikesempatan itupun, Nielma Palamba membawakan materi yang fokus pada tema “Hak dan Kewajiban Pekerja Maritim ditinjau dari Undang-Undang Cipta Kerja terkait Ketenagakerjaan”.

Materi tersebut sangat relevan dalam konteks pekerjaan maritim yang memiliki karakteristik khusus dan penting dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan pekerja di sektor ini.

“Sosialisasi ini menjadi wadah penting untuk memahami dan menanggapi berbagai perubahan peraturan dan undang-undang terkait ketenagakerjaan dalam sektor maritim, serta untuk meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban pekerja maritim,” kata Nielma.

Menurut Nielma, sosialisasi semacam ini memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi semua pekerja di sektor maritim.

“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang dan regulasi terkini yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, diharapkan sektor maritim dapat terus berkembang dan memberikan manfaat positif bagi semua pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *