oleh

Bapenda Makassar Tingkatkan Etika Pelayanan dan Pendaftaran Pajak Melalui Diklat Bersama LP3D

MAKASSAR, Terasnews.id – Selama empat hari mulai dari 14 hingga 17 Juni 2023, pendidikan dan pelatihan (Diklat) bertajuk “Penerapan Sistem Pendaftaran dan Pendataan Berbasis Teknologi dan Etika Pelayanan Pajak Daerah dalam Mengoptimalkan PAD” berlangsung di Hotel Millenium Jakarta.

Kegiatan Diklat ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar bekerja sama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) dengan menghadirkan narasumber Indriana dari Direktorat Jenderal Pajak dan Andri Marfiana sebagai Dosen Universitas PKN STAN.

Sedangkan hadir langsung Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar Artati sekaligus membuka langsung kegiatan dan didampingi oleh Kepala UPT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar Amri Pratama. Beberapa petugas pelayanan dari Bapenda Makassar juga diboyong untuk ikut sebagai peserta.

Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar Artati, menyampaikan tujuan utama dari diklat ini adalah untuk mendorong inovasi di Bapenda Makassar dengan menerapkan sistem pendaftaran dan pendataan berbasis teknologi digital.

“Melalui sistem ini diharapkan semua objek usaha sudah dapat didaftarkan secara online, menggantikan proses manual yang sebelumnya dilakukan,” kata Artati.

Selain itu, petugas pendataan dan pendaftaran di Bapenda Makassar diharapkan memiliki integritas yang tinggi, mampu bekerja sama khususnya dengan sesama pegawai, loyal terhadap pimpinan, serta menjunjung tinggi etika pelayanan yang baik, bersih, dan santun dalam melayani atau berinteraksi dengan wajib pajak.

“Dengan demikian diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar dapat dioptimalkan secara efektif,” imbuhnya. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *