oleh

Bapenda Makassar Gelar Rakor Penertiban Reklame dan Pelaksanaan Uji Petik Pajak Daerah

MAKASSAR, Terasnews.id – Rapat koordinasi (rakor) penertiban reklame dan uji petik pajak daerah digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Makassar.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda Makassar Reza Anugrah dan didampingi Kasubbid Hiburan dan Penerangan Jalan Andi Mangga Barani, juga diikuti oleh beberapa pegawai.

Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda Makassar Reza Anugrah mengatakan, rapat ini dilaksanakan guna meningkatkan pengawasan terhadap penempatan reklame khususnya bersifat insidentil atau secara tiba-tiba dipasang tanpa ada terlebih dahulu pemberitahuan juga izin.

Selain itu, rapat juga membahas pelaksanaan uji petik terhadap wajib pajak di beberapa rumah makan dan tindak lanjut terkait jumlah pajak yang harus disetorkan ke daerah.

“Rapat ini dalam rangka meningkatkan pengwasan terhadap penempatan reklame terutama reklame yang bersifat insidentil. Hal ini tentu dilakukan dengan tujuan meningkatkan pendapatan pajak daerah,” jelasnya.

Ditambahkannya, diperlukan kerja sama antara Bapenda dengan OPD di Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan penertiban secara efektif terhadap reklame yang terpampang sembarangan tempat dan tidak ada izin-izin.

“Kerja sama yang baik antara Bapenda dan OPD terkait sangat diperlukan dalam menindaki reklame nakal di Kota Makassar,” imbuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *