MAKASSAR, Terasnews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Reklame dan Pajak Parkir. Rapat sosialisasi ini dilaksanakan di Arthama Hotel Makassar selama empat hari, mulai tanggal 16 hingga 19 Juni 2023.
Acara ini dibuka oleh Asisten III Pemerintah Kota Makassar Mario Said, dan dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Makassar Irwan Rusfiady Adnan, yang mewakili Wali Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Asisten III Pemerintah Kota Makassar Mario Said mengatakan, dukungan dan kepatuhan dari wajib pajak sebagai mitra pemerintah kota diharapkan dapat terus meningkat setiap tahunnya untuk memberikan semangat dan manfaat yang khusus bagi Pemerintah Kota Makassar.
Mengingat kata Mario, target Pemerintah Kota Makassar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah sekitar Rp1,9 triliun atau sekitar 87 persen.
“Untuk mencapai target tersebut, penanganan permasalahan dan pembiayaan yang memadai diperlukan,” jelasnya.
Sosialisasi yang dilakukan Bapenda Makassar dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak. Ini juga sekaligus agar memberikan pemahaman dan pengertian sehingga masyarakat dapat secara perlahan mengubah pandangan mereka tentang pajak menjadi lebih positif.
“Kesadaran ini diharapkan dapat dimulai dari lingkungan sekitar, sehingga secara kolektif masyarakat dapat mengubah mindset mereka terkait pajak,” tambahnya.
Komentar