oleh

Bapenda Makassar Catat BPHTB Sektor Pajak Tertinggi dan Pajak Parkir Terendah

MAKASSAR, Terasnews.id – Triwulan pertama tahun 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 212 miliar. Nilai ini jauh lebih baik dari pendapatan yang diperoleh tahun lalu.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan pendapatan tahun ini jauh lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya. Realisasi pajak daerah tertinggi di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp 62 miliar dari target Rp 400 miliar.

Kemudian lanjut Firman disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp 53 Miliar dari target Rp 275 miliar. Selanjutnya pajak restoran Rp 44 Miliar dari target Rp 230 Miliar.

“Pajak hotel Rp 20 Miliar dari target Rp 250 Miliar, pajak reklame Rp 12 Miliar dari target Rp 70 Miliar,” sebutnya.

Realisasi pajak daerah terendah, ialah pajak air bawah tanah Rp 1,1 Miliar dari target Rp 8 Miliar. Kemudian pajak parkir Rp 3,2 Miliar dari target Rp 137 Miliar. Pajak hiburan Rp 5,9 Miliar dari target Rp 90 Miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 6,8 Miliar dari target Rp 275 Miliar.

“Untuk pajak mineral bukan logam dan pajak sarang burung walet memang potensinya kurang karena kita bukan wilayah tambang, juga tidak banyak yang punya usaha sarang burung walet,” imbuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *