oleh

Pemkot Makassar dan UNICEF Bersinergi Mencegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak dengan Program Jagai Anakta

MAKASSAR, Terasnews.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar telah diminta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur penggunaan kontainer menjadi pusat di Program Jagai Anakta. Instruksi itu disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Danny, begitu Moh Ramdhan Pomanto biasa disapa, menyampaikan kontainer yang ada tak seharusnya hanya sebagai pusat Program Jagai Anakta, atau hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan publik, tetapi juga sebagai pusat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.

Dia menekankan pentingnya integrasi berbagai layanan dalam wadah tersebut, termasuk pencatatan sipil, layanan kesehatan, dan pusat pemulihan. Selain itu, penggunaan screen yang besar sebagai sarana pada kampanye positif untuk Program Jagai Anakta mesti dibuat.

“Selain pengaturan penggunaan kontainer, DP3A serta SKPD lainnya untuk memperluas program menggunakan pendekatan ruang, khususnya di hal lorong. Pentingnya menciptakan konten-konten yang bervariasi dalam Program Jagai Anakta, dengan tetap mempertahankan kearifan lokal dan internasional. Misalnya, program penanggulangan kekerasan seksual anak dan stunting,” kata Danny di sela-sela menerima kunjungan UNICEF dalam rangka Kerja Sama Pemkot Makassar-UNICEF untuk Mencegah Kekerasan Seksual Daring Terhadap Anak, di Kediamannya, Jl Amirullah, Jumat (09/06/2023).

Danny menggambarkan Program Jagai Anakta sebagai payung yang menggabungkan berbagai konten pendidikan bagi orangtua dalam mendidik anak-anak mereka. Menurutnya, keluarga adalah inti dalam membangun sebuah kota, dan hubungan antara orang tua dan anak adalah inti dari keluarga tersebut.

Henky Widjaja, Chief Field Office UNICEF Sulawesi and Maluku Regions, menjelaskan bahwa isu kekerasan terhadap anak dan eksploitasi anak di dunia maya menjadi fokus UNICEF.

Henky mengapresiasi upaya DP3A Makassar, terutama melalui Shelter Warga di Maccini Sombala, yang memberikan perlindungan dan edukasi kepada orangtua dan anak.

Pihak UNICEF juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Makassar, terutama dari Wali Kota, dalam memprakarsai kampanye khusus untuk masyarakat.

“Apalagi mereka menganjurkan agar kampanye tersebut dapat disiarkan secara luas kepada masyarakat, misalnya melalui videotron. Selain itu, mereka berharap adanya upaya bersama dengan Pemerintah Kota Makassar dalam mencari solusi pencegahan pencegahan anak dalam dunia digital,” sambungnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *