Teras News — Ratusan pegawai di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan terpaksa bekerja tanpa pendingin ruangan selama lebih dari sebulan setelah trafo di gedung 17 lantai itu meledak dan terbakar pada 28 Desember 2025. Perbaikan belum dilakukan karena anggaran masih dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar membenarkan kondisi itu saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis. Komisi A DPRD DKI kini tengah membahas skema pendanaan untuk mengganti trafo yang rusak beserta panel dan sistem kelistrikan pendukungnya.
“Ini lagi dibahas di Komisi A. Kalau mau di pembahasan selesai, ya, sudah kita lakukan secepat mungkin,” kata Anwar.
Baca Juga:
Trafo Terbakar, 28 Personel Pemadam Diterjunkan
Kebakaran bermula dari ruang genset trafo di gedung tersebut. Sebanyak 28 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan dikerahkan untuk memadamkan api. Penyebab kebakaran diduga faktor usia peralatan yang sudah uzur ditambah gangguan pada sistem kelistrikan.
Trafo yang hangus itu langsung melumpuhkan seluruh unit AC di gedung. Aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai lainnya menanggung dampaknya sampai sekarang — bekerja di gedung bertingkat tanpa sirkulasi udara yang memadai.
Anwar menyebut kejadian itu sebagai force majeure, atau musibah di luar kendali manusia. “Makanya, saya berharap bisa pengadaan tahun ini secepat mungkin,” ujarnya.
Pemkot Pertimbangkan Pergeseran Anggaran
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan juga sedang mempertimbangkan opsi pergeseran anggaran khusus untuk memperbaiki sistem kelistrikan di Gedung Blok A, gedung utama tempat kantor wali kota beroperasi. Selain mengganti trafo, perbaikan juga mencakup panel listrik dan sistem kelistrikan lain yang ikut terdampak.
Kerusakan trafo di gedung pemerintahan bukan hal baru di Jakarta. Infrastruktur kelistrikan di sejumlah kantor pemerintah kota memang kerap sudah melewati usia pakai optimal, sehingga rentan mengalami gangguan serupa.
Proses pengadaan penggantian trafo masih bergantung pada hasil pembahasan di DPRD. Tanpa persetujuan anggaran, Pemkot Jaksel belum bisa bergerak lebih jauh.
Dilansir dari laporan Antara.
Editor: Arif Budiman