Teras News — Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Korea Selatan menghasilkan kesepakatan bisnis senilai 10,2 miliar dolar AS atau setara Rp173 triliun — jauh lebih kecil dibanding komitmen investasi Rp401 triliun yang dicapai di Jepang pada kunjungan sebelumnya. Namun ada satu agenda di luar angka-angka itu yang langsung menyentuh jutaan penggemar muda Indonesia: rencana menambah jumlah konser K-pop di tanah air.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan rencana itu dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (2/4). Ia menyebut peningkatan jumlah konser K-pop sebagai salah satu hasil pembicaraan Presiden Prabowo selama kunjungan ke Seoul.
“Kemarin juga dalam sebuah percakapan disampaikan ini khusus untuk penggemar K-pop, berencana untuk meningkatkan jumlah konser,” kata Sugiono.
Baca Juga:
Carmen H2H, WNI Pertama Debut di SM Entertainment
Salah satu momen yang paling banyak beredar dari kunjungan Seoul adalah pertemuan Presiden Prabowo dengan Carmen, anggota grup K-pop Hearts2Hearts (H2H) asal Indonesia. Ketiganya — Prabowo, Carmen, dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung — kompak berpose finger heart (simbol jari berbentuk hati, pose khas yang lazim digunakan para idola K-pop sebagai salam kepada penggemar), sebagaimana terekam dalam unggahan akun resmi media sosial Presiden Lee.
Carmen, yang bernama lengkap Nyoman Ayu Carmenita, bukan sekadar artis biasa. Perempuan asal Bali ini tercatat sebagai warga negara Indonesia pertama yang berhasil debut di bawah naungan SM Entertainment — salah satu agensi hiburan terbesar Korea Selatan yang melahirkan nama-nama seperti EXO, aespa, dan NCT.
Investasi Seoul Rp173 Triliun, Jepang Rp401 Triliun
Di balik momen budaya itu, Sugiono merinci dua capaian ekonomi dari rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo. Dari Jepang, Indonesia membawa pulang komitmen investasi sebesar 23,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp401 triliun. Dari Seoul, berbagai nota kesepahaman (MoU) antarpelaku usaha ditandatangani dengan total nilai 10,2 miliar dolar AS atau setara Rp173 triliun.
MoU adalah perjanjian awal yang menyatakan niat kerja sama antara dua pihak, namun belum memiliki kekuatan hukum mengikat seperti kontrak. Realisasi investasi dari MoU biasanya membutuhkan proses lanjutan.
“Tapi tentu saja, sekali lagi, kunjungan ini adalah merupakan suatu kunjungan di mana kita ingin menghasilkan sesuatu yang sifatnya dirasakan langsung oleh rakyat Indonesia dan hubungan kita dengan berbagai negara di dunia,” ujar Sugiono.
Dilansir dari laporan Antara.
Berita Terkait
Editor: Ratna Dewi