Berita

Warga Tegal dan Semarang Tunggu Hunian Sementara, DPR Desak Percepatan Penanganan Bencana di Jawa Tengah

10
×

Warga Tegal dan Semarang Tunggu Hunian Sementara, DPR Desak Percepatan Penanganan Bencana di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

Teras News — Ribuan warga terdampak bencana tanah bergerak di Tegal dan Semarang masih belum mendapat hunian sementara yang layak. Kondisi ini mendorong Komisi VIII DPR RI turun langsung ke Jawa Tengah untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi konkret bagi masyarakat yang berbulan-bulan hidup dalam ketidakpastian.

Kunjungan kerja reses Komisi VIII berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (22/4). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, bertemu dengan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen untuk membahas sejumlah persoalan mendesak, mulai dari penanganan bencana, penyediaan hunian sementara, sanitasi, hingga rumah tidak layak huni (RTLH).

Tanah Bergerak di Tegal dan Semarang Belum Tertangani

Abdul Wachid menyebut dua wilayah itu masih butuh penanganan cepat. Aspirasi yang terkumpul selama kunjungan akan dibawa ke pemerintah pusat dan dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama. Percepatan hunian sementara akan kami dorong,” kata Abdul Wachid.

Program sanitasi dan RTLH turut disorot dalam pertemuan tersebut. Komisi VIII menilai dua program itu belum berjalan optimal di lapangan. Proyek pengendalian banjir di Sayung, Kabupaten Demak, juga masuk dalam daftar aspirasi yang mendesak untuk dipercepat.

Usulan Embarkasi Haji Baru di Kendal atau Kaliwungu

Di luar urusan bencana, Komisi VIII membawa isu keagamaan yang selama ini dikeluhkan jamaah haji asal Jawa Tengah. DPR mengusulkan penambahan embarkasi haji baru di provinsi itu untuk mengurangi beban yang selama ini tertumpu pada embarkasi Solo.

Tiga lokasi masuk sebagai opsi: Kendal, Kaliwungu, dan Semarang. Penambahan embarkasi baru diharapkan mempersingkat perjalanan jamaah dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang selama ini harus menempuh jarak jauh menuju Solo sebelum bertolak ke Tanah Suci.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi VIII terhadap pelaksanaan program yang bersumber dari APBN di daerah.

Dilansir dari laporan Gerindra.

Penulis: Surya Dharma
Editor: Arif Budiman