Berita

187 Orang Keracunan MBG di Demak, Wagub Jateng: Makanan Harus Langsung Dikonsumsi

8
×

187 Orang Keracunan MBG di Demak, Wagub Jateng: Makanan Harus Langsung Dikonsumsi

Sebarkan artikel ini

Teras News — Ratusan warga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, harus menjalani perawatan medis setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tercemar. Total 187 orang terdampak — mulai dari santri, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

Kejadian bermula setelah menu MBG didistribusikan pada Sabtu (18/4) di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung. Keesokan harinya, Minggu pagi, korban mulai berdatangan dengan keluhan sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Hingga Senin (20/4), sebanyak 68 orang menjalani rawat inap, sementara 66 lainnya dipantau melalui rawat jalan.

Dapur MBG Dipasang Garis Polisi

Pihak berwenang langsung merespons. Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) — unit dapur yang menyuplai makanan ke lokasi kejadian — dihentikan sementara dan dipasangi garis polisi. Dinas Kesehatan setempat menjalankan uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti keracunan, sekaligus mengevaluasi seluruh aspek produksi pangan: higiene, kondisi lingkungan dapur, hingga kapasitas sumber daya manusianya.

Insiden ini menarik perhatian langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pelaksanaan Program MBG Jateng, menyampaikan keprihatinannya usai menghadiri acara di Kantor TVRI Jawa Tengah, Batursari, Mranggen, Demak, Selasa (21/4).

Menurut Taj Yasin, kasus keracunan seperti ini umumnya dipicu oleh masalah manajemen waktu distribusi. Makanan yang terlambat diantar atau tidak segera dikonsumsi berpotensi mengalami kerusakan sebelum sampai ke tangan penerima manfaat.

“Biasanya yang keracunan itu karena pengaturan jadwalnya kurang tepat. Makanan ini ada masa konsumsinya, jadi harus diantarkan tepat waktu dan langsung dikonsumsi,” ujar Taj Yasin.

Pihak sekolah dan pesantren juga diminta aktif mengarahkan siswa maupun santri agar tidak menyimpan makanan yang telah disediakan. “Jangan sampai makanan disimpan dulu, lalu dimakan di kemudian hari,” tegasnya.

Sanksi Berlapis, dari Pembinaan hingga Cabut Izin

Pemerintah tidak hanya berhenti pada evaluasi teknis. Taj Yasin memastikan sanksi tegas menanti penyedia layanan MBG yang terbukti lalai. Sanksi berjenjang — dimulai dari pembinaan, naik ke peringatan keras, dan berujung pada pencabutan izin operasional dapur.

“Sudah ada kasus penutupan dapur di Jawa Tengah. Ini menjadi peringatan keras. Dari pemerintah pusat juga sudah memberikan warning, ada tahapan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin,” ungkap Taj Yasin.

Program MBG sendiri merupakan program nasional yang menyasar kelompok rentan dan pelajar di seluruh Indonesia. Kasus keracunan massal seperti di Demak ini menjadi ujian nyata bagi rantai distribusi program tersebut, khususnya dalam menjaga standar keamanan pangan dari dapur hingga ke tangan penerima.

Dilansir dari laporan Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Surya Dharma