oleh

Hadirkan Kepala Dinsos Makassar di Podcast Diskominfo Bahas Polemik Anjal

MAKASSAR, Terasnews.id – Eksploitasi anak masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Makassar. Padahal, anak-anak menjadi faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya tidak sedikit anak-anak di Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak jalanan.

Terkait maraknya kasus anak jalanan di kota ini, Pemkot Makassar segera melakukan tindakan untuk menangani kasus anak jalanan tersebut.

Melalui Podcast Diskominfo Makassar yang bertajuk “Penanganan Anak Jalanan Oleh Pemerintah Kota Makassar”, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar bersama Dinas Sosial (Dinsos) Makassar membahas kasus anak jalanan.

Kepala Dinsos Makassar Aulia Arsyad menjelaskan kendala yang dialami dinasnya dalam menangani kasus anak jalanan.

“Kalau kendala sih sebenarnya tidak ada karena tim kami sudah ada, gabungan Satpol PP Makassar juga sudah ada. Kalau nanti SKnya sudah ada berarti kita sudah bekerja sama dengan Polrestabes,” jelas Aulia.

Selain itu, Aulia juga membeberkan alasan kembalinya anak jalanan yang disebut menjadi candu bagi mereka mendapat uang di jalan. Apalagi regulasi dalam penindakan Anjal ini masih tergolong lemah.

“Anak jalanan kembali karena mereka mendapatkan uang di jalan. Kalau kami dari Dinsos Makassar mengharapkan adanya penegakkan Perda dan memberikan tindakan tegas. Saat anak jalanan ini dibebaskan setelah tiga hari diadakan pembinaan di RPTSE kemungkinan besar mereka akan memilih kembali ke jalan karena pemberi juga tidak ada sanksi yang diberikan,” sebutnya.

Tak hanya itu, dia juga menyatakan langkah yang selama ini sudah dijalankan Dinas Sosial yaitu melakukan razia setiap hari bersama tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Jika ada yang tertangkap, kami akan  mengamankan dan membuatkan surat pernyataan kemudian dilepas kecuali SK sudah keluar baru kami lakukan pembinaan,” ucapnya.

Sementara dari Kadis Diskominfo Makassar Mahyuddin mengatakan penanganan anak jalanan harus dijalankan bersama ataupun kolaborasi antar instansi pemerintah.

“Kami dari Diskominfo akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan kami menyiapkan CCTV yang sudah ada membantu memantau keberadaan anak jalanan. Kemudian memberikan sanksi terkait warga yg terlibat dalam kasus anak jalanan juga melibatkan layanan call center 112 dalam hal ini sebagai media pelaporan masyarakat jika mendapatkan ada pendampingan anak jalanan,” tambahnya.

Dia juga berharap masyarakat bisa menggunakan layanan call center 112 memberikan pelaporan atau via WhatsApp 0811400112 .

“Kami pasti langsung menanggapi laporan asalkan informasi jelas dan alamat jelas dan tentunya yang melaporkan kami rahasiakan identitasnya,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *