MAKASSAR, Terasnews.id – Pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Kecamatan Tallo berlangsung di Lorong Wisata Cheun Wa Dal di Jalan Teuku Umar 10, Kelurahan Kaluku Bodoa, Rabu (17/05).
Kegiatan sosialisasi wajib pajak yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar dihadiri langsung Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin, Anggota Komisi B DPRD Makassar Azwar, lurah dan para kolektor PBB dan pengurus RT-RW dan dibuka secara langsung oleh Kepala Tata Usaha UPTD PBB Bapenda Makassar, Rahmat.
Sebelum memberikan sesi tanya dan jawab, Kepala Tata Usaha UPTD PBB Bapenda Makassar, Rahmat, terlebih dulu menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada warga atau wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sekaligus mengukur kendala dihadapi warga dalam melakukan pembayaran pajaknya. Apakah terkendala pada cara pembayaran atau layanan yang tidak efektif.
“Karena pembayaran pajak sudah bisa dilakukan lewat bank-bank dan melalui Aplikasi Pakintaki,” katanya.
Sementara itu, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin mengatakan, target PBB Kecamatan Tallo hampir mencapai 100 persen. Capaian ini harus diapresiasi karena dukungan semua elemen terkait.
“Sukses capaian kolektor bukan karena hebat tapi hadirnya RT/RW, tokoh masyarakat yang selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi PBB,” ucap Ancha, sapaan akrab Camat Tallo.
Dia juga menjelaskan, selain pendapatan dari PBB, Kecamatan Tallo juga berkontribusi melalu retribusi sampah Rp1,7 milliar atau 100,2 persen alias over target.
“Tahun 2022 lalu retribusi sampah kita over target. Tahun ini meningkat dan ditarget Rp2,5 milliar. Dari indikator yang ada saat ini, kami oftimis bisa capai target tersebut,” katanya.
Sementara Anggota Komisi B DPRD Makassar, Azwar dalam pengantarnya menjelaskan, capaian penerimaan PBB ujung tombaknya adalah RT/RW, LPM dan lurah. Elemen ini yang wajib memaksimalkan sosialisasinya di masyarakat.
“Bapenda harus memberikan apresiasi kepada lurah, bukan hanya kepada lurah yang memberikan kontribusi tertinggi tapi juga kelurahan yang over target. Karena pada dasarnya, pajak itu sumbernya dari masyarakat dan kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Komentar