MAKASSAR, Terasnews.id – Pekan Panutan Pajak Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar untuk di 15 kecamatan se-Kota Makassar telah beres terlaksana.
Kegiatan yang pelaksanaannya menyasar lorong wisata (Longwis) mulai digelar dari 08-17 Mei 2023 yang dibuka secara langsung oleh Kepala UPT PBB Indirwan Dermayasair dan kepala Tata Usaha UPT PBB Rachmat.
Adapun kecamatan yang disentuh sosialisasi adalah Kecamatan Mariso, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, Tallo, Panakkukang, Biringkanaya, Rappocini, Manggala, Tamalanrea, dan Kepulauan Sangkarrang.
Sementara pada penutupan kegiatan mengundang para RT/RW serta warga peserta pekan panutan untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak yang ada di Kecamatan tersebut.
Kepala UPT PBB Indirwan Dermayasair mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor PBB-P2. Selain itu, kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kewajiban dan kesadaran membayar pajak.
“Yang di mana hal ini adalah kewajiban masyarakat untuk setiap tahun membayar pajak. Ketetapan PBB-P2 ini dikeluarkan Maret dan April dan banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah seperti melalui bank-bank daerah dan juga melalui aplikasi Pakinta,” katanya.
Kegiatan sosialisasi seperi ini juga kata dia, sebagai bentuk usaha Bapenda Kota Makassar membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efisien dan terhindar dari human error sehingga transparan.
Tidak lupa dia juga mengimbau kepada peserta yang hadir untuk aktif dalam mensosialisasikan kepada warga untuk membayar PBB.
“Ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara,” tambahnya.
Komentar