oleh

Walhi Sulsel Tantang BPKA Buka Studi Kelayakan Lingkungan Jalur Proyek Kereta Api

MAKASSAR, Terasnews.id – Polemik pembangunan proyek jalur kereta api tidak kunjung selesai. Desain pembangunan konsep ‘At grade’ terutama pada kawasan pesisir Makassar terus dikecam. Dinilai konsep At grade tidak sesuai dengan kondisi tata ruang di Kota Makassar.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel), Al Amin, kembali angkat bicara terkait polemik pembangunan jalur rel kereta api yang dilaksanakan BPKA Sulsel di kawasan pesisir Kota Makassar.

Al Amin menyatakan bahwa sejak awal desain rel kereta api At grade tidak sesuai dengan kondisi tata ruang yang ada di Makassar. Karenanya secara terang-terangan menolak desain rel kereta api dengan konsep At grade.

Tidak sampai di situ saja, dirinya tidak segan menantang pihak BPKA Sulsel untuk menunjukkan bagaimana dengan kelayakan studi atau analisis dampak lingkungan (Amdal) di wilayah sekitaran proyek rel kereta api tersebut.

“Saya menantang konsultan, badan otoritas kereta api, pemerintah perhubungan, gubernur Sulsel agar membuka hasil studi kelayakan lingkungannya,” tegas Al Amin, Senin (29/08).

Dia juga mengajak Aliansi Mahasiswa Makassar bersama-sama mendesak BPKA membuka dokumen AMDAL proyek kereta api ke publik.

Jangan sampai sambung Al Amin, proyek rel kereta api di Makassar akan menjadi malapetaka bagi warga nantinya. Sebab harus dipertimbangkan infrastruktur itu secara detail bukan teori.

“Karena dapat berdasarkan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan daerah yang memudahkan aktivitas masyarakat sehingga kalau ada bencana banjir terbukti analisa Walhi itu benar, daerah Makassar maupun daerah sekitar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Perencanaan Wilayah Departemen PWK Unhas, Dr Eng Ihsan menyampaikan jika Makassar adalah masa depan RT-RW Makassar 2022-2042. Olehnya optimasi pemanfaatan ruang harus diperhatikan lebih detail.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *