oleh

Utamakan Kepentingan Rakyat, Danny Berikan Solusi pada Rapat Pembangunan Jalur Kereta Api Segmen E

MAKASSAR, Terasnews.id – Rapat tim kajian keberatan dan lokasi rencana pembangunan jalur kereta api Makassar – Pare-pare yang dimediasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Toraja Room di Kantor Gubernur turut dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Selasa (21/06).

Rapat pembahasan rencana pembangunan jalur kereta api Segmen E ini dipimpin langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Abdul Hayat Gani dan diikuti stakeholder terkait.

Setelah mengikuti pertemuan, orang nomor satu di Kota Makassar menjelaskan, mengenai lahan pemerintah kota yang tersandung pembebasan lahan karena lahan yang tadinya ada empat sekarang menjadi lima. Yang sebelumnya lahan fasum pun dianggap tidak keberatan pemerintah kota.

“Yang di PIP itu kan sudah punya pemerintah kota karena kami sudah serahkan yang kita punya. Harusnya kita dipanggil juga untuk bicara,” sebutnya.

Danny mengaku merasa kecewa lantaran pihak dari pemerintah kota sama sekali tidak diajak berkomunikasi di rencana itu. Padahal setiap kebijakan ada regulasi yang mengatur.

“Masak tanah di wilayah kami tapi kami tidak dipanggil bicara. Ini langsung diblok-blok. Ini kan komersil. Apakah penyertaan aset itu atau apa. Ini masalah negara, ada aturan hukumnya,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, dia juga mempertanyakan penetapan stasiun yang terletak di Lantebung yang menurutnya penempatan tanpa alasan.

“Tidak ada alasannya, stasiunnya ditetapkan di Lantebung, bagaimana kira-kira begitu. Ke terminal saja dengan besarnya seperti itu, orang tidak mau ke terminal, apalagi mau ke Lantebung, kita ini perencana, kita tahu itu, di sini kita menyamakan pikiran. Insyallah ketemu. Solusinya sudah, sama-sama kita naik ke atas, mengenai elevated,” imbuhnya.

Sementara Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan persoalannya adalah masalah teknis karena dalam pertemuan ini, Wali Kota Makassar menjelaskan solusi program kegiatan jalur dari semua aspek.

“Tadi itu pak wali menjelaskan dan melihat semua aspek mulai dari perencanaan kota, perencanaan dari strategis nasional, kepentingan masyarakat. Sehingga mengerucut sebuah keputusan yang berkualitas untuk bersama sama menghindari konflik sosial. Dari semua itu kita sudah bersepakat pak walikota juga, kita akan tunda sedikit. Untuk selanjutnya kebutuhan statis ini kembali kepada Kemenhub,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *