MAKASSAR, Terasnews.id – Sektor usaha rumah makan, restoran, kafe hingga perhotelan menjadi sasaran uji petik oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan capaian target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2 Triliun dan mencegah terjadinya kebocoran pajak.
Dalam pelaksanaan uji petik wajib pajak kali ini, Bapenda Makassar yang dinahkodai Firman Hamid Pagarra menyasar sejumlah pelaku usaha sejumlah kecamatan. Uji petik pun dilakukan bertepatan di hari libur nasional pada Kamis, (26/05).
Adapun lokasi tempat usaha wajib pajak yang dikunjungi di antaranya restoran, jajanan roti, rumah makan, dan hotel di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
“Kami ingin memastikan data dan omzet rata-rata yang diterima wajib pajak. Apakah omzet yang dilaporkan angkanya itu sudah sesuai dengan pembayaran pajaknya. Nah di sinilah pentingnya uji petik,” ucap Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra.
Firman kemudian menambahkan, uji petik ini penting dilakukan untuk mencegah praktik curang pelaku usaha atau wajib pajak membayar pajak ke pemerintah kota. Lebih lagi dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 sudah berangsur membaik dan kondusif yang tentunya memberikan dampak positif terhadap omzet.
“Kondisi pandemi Covid-19 khususnya di Kota Makassar sudah membaik. Omzet pelaku usaha diharapkan semakin membaik pula. Makanya melalui uji petik ini, akan diperoleh data rill mengetahui apakah omzet yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya,” tambahnya.
Dia juga berpesan wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komentar