oleh

Lontara DPM-PTSP Berikan Kemudahan Legalitas Usaha di Kota Makassar

MAKASSAR, Terasnews.id – Selama empat hari dimulai dari 29 Agustus sampai 01 September 2023, layanan konsultasi dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis dibuka oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.

Layanan legalitas usaha ini hadir di kontainer terpadu (konter) Kecamatan Tamalatate, Kota Makassar dengan menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Layanan ini buka mulai Pukul 09.00 Wita.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan, layanan konsultasi dan penerbitan NIB kembali dibuka. Sekitar 40 jenis layanan dan kegiatan pemerintah kota yang akan didiberikan di konter itu.

“Layanan ini gratis, yang ingin penerbitan NIB hanya cukup KTP, nomor telepon dan email yang aktif, NPWP bila ada, dan foto kegiatan usaha. Dokumen itu diperlihatkan kepada Satgas Lontara di bertugas pada Konter Konter se-Kecamatan Tamalate,” jelas

Menurut Zulkifli Nanda, langkah ini merupakan upaya nyata Pemerintah Kota Makassar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM agar mereka bisa dengan lebih mudah mengakses layanan konsultasi dan mendapatkan NIB yang diperlukan untuk kelancaran usaha mereka.

“Dengan adanya program Lontara, diharapkan para pelaku usaha di Kota Makassar dapat dengan mudah dan lancar mengurus legalitas usaha mereka sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi dan perkembangan kota,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *