oleh

Diskominfo Makassar Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan SP4N LAPOR

MAKASSAR, Terasnews.id – Membangun literasi adapsi dan integritas antar NTPD 112 dengan SP4N-LAPOR menjadi tema pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar yang digelar di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Rabu (22/06).

Kegiatan ini mengundang Asisten II Pemerintah Kota Makassar Rusmayani Madjid serta perwakilan dari SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Rusmayani Madjid mengatakan,

NTPD 112 sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum sejak tahun 2020. Dan LAPOR menjadi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan juga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

“Kota Makassar sendiri sudah efektif menggunakan layanan 112 untuk layanan cepat namun memang perlu lebih ditingkatkan lagi agar masukan serta laporan warga bisa terpenuhi oleh penyelenggara berwenang,” sebutnya.

Berdasarkan data yang ada, lanjut Rusmayani, SP4N-LAPOR sudah terhubung dengan kementerian sebanyak 34 instansi, 100 lembaga, dan pemerintah daerah sebanyak 524 instansi. Sementara yang menjadi admin daerah untuk SP4N-LAPOR adalah Dinas Kominfo yang sekaligus membagikan user id pada setiap SKPD.

“Olehnya itu,SP4N-LAPOR yang dikelola Kantor Staf Presiden (KSP) ini diharapkan dapat berjalan maksimal sesuai dengan fungsinya sehingga masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan keluhan maupun aspirasinya pada penyedia layanan publik.

“SKPD juga dapat lebih aktif membuka layanan 112 sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Makassar Mahyuddin menjelaskan saat ini layanan 112 semakin mudah diakses masyarakat karena sudah ada program yang bisa diunduh pada smartphone selain layanan telepon yang sedang berjalan.

“Masyarakat sekarang jika kesulitan menghubungi 112, bisa mengunduh SP4N-LAPOR pada smartphone dan mengisi keluhan ataupun masukan juga aspirasi sesuai dengan dinas atau penyedia layanan yang diinginkan,” sambung Mahyuddin.

Dengan adanya Bimtek yang diadakan Dinas Kominfo Makassar diharapkan mampu mengedukasi dan mendorong kecepatan serta kesigapan para penyelenggara berwenang dalam penyaluran hak masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *