MAKASSAR, Terasnews.id – Pemerintah Kota Makassar dan USAID IUWASH Tangguh menggelar workshop di Hotel Ibis Makassar. Workshop SIPA Pengembangan SOP Lapor SP4N ini berlangsung selama dua hari mulai dari 23-24 Mei 2023.
Kepala Bappeda Makassar Helmi Budiman, saat membuka acara tersebut menyampaikan konsep Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau disingkat SP4N merupakan platform pengaduan layanan publik berbasis online. Tentunya ini dapat menjadi solusi efektif untuk diintegrasikan dengan layanan air minum, sanitasi dan hygiene.
“Hadirnya sistem ini diharapkan menjadi solusi utamanya ketika masyarakat tidak tahu harus melapor ke mana, tidak yakin laporannya akan ditindaklanjuti, rasa ragu dan takut akan konsekuensi melapor, serta kekuatiran tidak tuntasnya tindak lanjut atas laporan yang diberikan,” katanya.
Dalam workshop tersebut dipaparkan hasil assesment dari USAID IUWASH Tangguh dari Rio Sandi dan kemudian juga merekomendasikan beberapa poin di antaranya, keaktifan admin di masing-masing OPD termasuk PDAM dan BLUD air limbah domestik, peningkatan pemahaman terkait sektor air minum, air limbah dan sumber daya air serta kegiatan promosi atau edukasi aplikasi SP4N Lapor.
Sementara Kepala Bidang Humas & Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo (Diskominfo) Makassar Isnaniah Nurdin memaparkan implementasi SP4N Lapor Makassar yakni dengan pembentukan admin kota utama dan admin penghubung.
“Admin utama SP4N Lapor Makassar dikelola oleh Dinas Kominfo Makassar serta admin penghubung dan dikelola perangkat daerah lingkup pemerintah kota yang saat ini telah terbentuk di 62 SKPD,” jelasnya.
Admin ini bekerja dalam menerima dan mengelola aduan yang diterima melalui kanal aduan SP4N Lapor untuk ditindaklanjuti ke perangkat daerah terkait. Dinas Kominfo Kota Makassar mencatat ada 81 laporan yang diterima melalui SP4N Lapor dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2023.
“Laporan yang kami terima beragam, umumnya terkait infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Seluruh laporan kami tindaklanjuti dengan meneruskan ke perangkat daerah terkait,” pungkasnya.
Komentar