Teras News — Seorang perempuan lanjut usia berinisial MA (63 tahun), warga Kelurahan Nologaten, Ponorogo, dievakuasi Dinas Sosial setempat setelah diketahui hidup sendirian dalam kondisi sakit stroke tanpa ada yang merawat selama sekitar satu bulan. MA langsung dirujuk ke RSUD dr. Harjono untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak RSUD dr. Harjono karena dari hasil pemeriksaan ternyata tekanan darah klien cukup tinggi,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Yusril Susiati, usai evakuasi pada Selasa (12/5/2026).
Relawan Sudah Lebih Dulu Hadir Sebelum Petugas Tiba
Ketika tim dari Dinsos P3A bersama perangkat kelurahan dan tenaga medis mendatangi rumah MA, mereka mendapati sejumlah relawan dari komunitas sosial ICWP sudah lebih dulu berada di lokasi. Petugas dan relawan kemudian bekerja bersama, termasuk membersihkan rumah yang ditinggali MA.
Baca Juga:
MA sebelumnya tinggal bersama salah seorang anggota keluarganya. Tidak jelas kapan persis ia mulai hidup seorang diri, namun kondisi sakitnya sudah berlangsung sekitar sebulan tanpa perawatan memadai.
Keluarga di Luar Daerah Masih Ditelusuri
Yusril menyebut pihaknya tetap berupaya menghubungi keluarga MA yang berada di luar daerah. Proses asesmen perlu dilakukan lebih dulu sebelum Dinsos menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai.
“Kalau masih memiliki keluarga dan tempat tinggal, maka kami mendorong keluarga agar merawatnya,” terang Yusril.
Bila keluarga benar-benar tidak mampu secara ekonomi maupun tidak punya kesempatan untuk merawat, Dinsos akan membantu mencarikan solusi lain. Salah satunya mengusulkan layanan rehabilitasi sosial lanjut usia ke panti milik pemerintah maupun swasta. “Tergantung kondisi klien,” ungkapnya.
Dua Lansia Sudah Dikirim ke Panti Sosial Magetan Tahun Ini
Untuk bisa menerima layanan rehabilitasi sosial lanjut usia, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Penerima layanan harus berusia di atas 60 tahun, terlantar, berasal dari keluarga desil 1 hingga 5, serta tidak memiliki penyakit menular tertentu.
Yusril menyebut hingga Mei 2026, Dinsos P3A Ponorogo sudah mengantarkan dua lansia ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Magetan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. PSTW adalah fasilitas panti sosial yang dikelola pemerintah untuk merawat warga lanjut usia terlantar. “Sementara beberapa laporan lainnya masih dalam tahap asesmen,” tegasnya.
Yusril mengimbau warga tidak ragu melapor jika menemukan lansia yang hidup sendirian, sakit, atau tidak mendapat perawatan layak di lingkungan sekitar mereka. Kasus MA kini masih dalam proses asesmen lanjutan untuk menentukan tempat tinggal dan perawatan jangka panjangnya setelah kondisi medis stabil.
Editor: Ratna Dewi