oleh

Bapenda Makassar Bidik Wajib Pajak Baru Setiap Kecamatan

MAKASSAR, Terasnews.id – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebocoran pajak dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar masifkan melakukan pendataan wajib pungut pajak baru khususnya pada dua kecamatan ini.

Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra menyebut bahwa pihaknya tengah menggencarkan pendataan terhadap wajib pajak baru di Kota Makassar. Pendataan ditangani langsung Bidang Pendaftaran dan Pendataan dengan menyasar wajib pungut pajak.

“Kami terus berupaya menggenjot PAD Kota Makassar melalui kegiatan pendataan wajib pungut pajak baru di setiap kecamatan,” jelas Firman, Selasa (11/05).

Firman menyebut, dengan dilakukan jemput bola mendatangi wajib pajak baru dharapkan PAD melalui sektor pajak restoran bisa terpenuhi. Ini mengingat PAD menuju Rp 2 Triliun harus terealisasi dengan baik.

“Olehnya kami akan turun langsung melakukan pendataan wajib pungut wajib pajak baru sektor usaha khususnya,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *