MAKASSAR, Terasnews.id – Baru-baru ini, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar telah meluncurkan inovasi program untuk mempermudah wajib pajak serta wajib pungut pajak di wilayah Makassar.
Ada yang masih ingat dengan program inovasi PAKINTA dari Bapenda Makassar?
Inovasi Pakinta ini sendiri merupakan singkatan dari PAjaK terINtegritas dan terdigiTAlisasi atau (PAKINTA). Dimana, pertama kali diperkenalkan saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus), Jumat 17 Juni 2022 kemarin.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan bahwa, aplikasi ini untuk mempermudah Wajib Pajak dan Wajib Pungut Pajak untuk membayar Pajak.
Sebagai langkah awal, Bapenda Makassar membuka Stand di Mall Ratu Indah dan Trans Mall Makassar untuk memperkenalkan Aplikasi PAKINTA ini.
“Silahkan untuk Masyarakat Kota Makassar kunjungi stand kami untuk mengetahui lebih jelas penggunaan Aplikasi PAKINTA ini,” terang Firman Pagarra.
Komentar