oleh

Ini Alasan Danny Pomanto Usung Metaverse di Rakorsus 2022

MAKASSAR, Terasnews.id – Makassar menuju Kota Metaverse menjadi tema utama rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pemerintah Kota Makassar Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada 15 Maret mendatang.

Istilah Metaverse yang erat keterkaitannya dengan kemajuan teknologi ini sengaja diusung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dalam Rakorsus ini. Katanya, ini menjadi jalan untuk beradaptasi di masa depan.

Baca juga: Senam Pagi Jadi Cara Pemerintah Kecamatan Panakkukang Jaga Imunitas Tubuh di Masa Covid-19

“Makassar menuju Kota Metaverse adalah lanjutan Sombere and Smartcity yang semakin mempermudah mensosialisasikan program. Semua program berguna, bukan transaksional, sebagai bentuk perkenalan kita yang diambil positioning di situ. Namanya MakaVerse, Makassar Metaverse,” sebut Danny Pomanto, Jumat (11/03/2022).

Memperkenalkan program dengan pemanfaatan teknologi seperti realitas tambahan disebut memiliki kelebihan untuk membantu interaksi dan memudahkan penyerapan informasi yang ditampilkan di dunia maya. Dan teknologi sangat bermanfaat dan bisa digunakan segala bidang.

“Kami akan hidup di masa depan, semua akan beralih ke teknologi. Bisa digunakan di segala bidang, di pariwisata bisa, juga bisa pendidikan,” lanjutnya.

Perkembangan teknologi yang pesat, sambung Danny, menuntut kemampuan adaptasi yang mumpuni. Kota Makassar sudah memiliki pondasi yakni dengan penerapan sistem Sombere and Smartcity.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, lanjut Danny, membutuhkan koordinasi yang apik utamanya lingkup Pemkot Makassar. Oleh karena itu, saat Pra-Rakosus 3 Danny Pomanto menitipkan beberapa pesan untuk membenahi sistem Smartcity yang telah ada.

“Perlunya membenahi website resmi SKPD segera mungkin dan pembaharuan secara rutin melalui akun media sosial masing-masing,” serunya.

Tidak hanya itu, setiap ASN di lingkup Pemkot Makassar sesuai tugas pokok dan fungsinya harus mengambil peran secara inisiatif untuk menjadi problem solver yang hadir memberi solusi setiap permasalahan warga. (*/CND)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *