MAKASSAR, Terasnews.id – Aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi atau Pakintaki adalah inovasi program yang dihadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat membayar pajak.
Agar Pakintaki dapat semakin luas dikenal, aplikasi yang dapat melayani jenis pembayaran pajak seperti PBB, air bawah tanah dan reklame pool pun aktif disosialisasikan di tempat perbelanjaan.
“Ada di Mal Panakkukang, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Kami menyiapkan boot dalam layanan pajak pada sejumlah pusat perbelanjaan di Makassar. Tapi saat ini kami berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah,” jelas Kepala UPT PBB Bapenda Makassar Indirwan Dermayasair, Minggu (19/06).
Dalam sosialisasinya sambung Indirwan Dermayasair, para pengunjung mall ditawarkan untuk meluangkan berkunjung ke stand yang ada. Tidak sedikit juga masyarakat datang langsung.
Menurutnya, masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Makassar.
“Jadi mudah sekali mi, bisa di bayar via Ovo, Gopay, Linkaja dan beberapa proses pembayaran lainya,” imbuhnya.
Komentar