oleh

Danny Tanggapi Anggota B-120 yang Sempat Ditangkap dan Kemudian Dibebaskan Polisi

MAKASSAR, Terasnews.id – Puluhan anggota binaan Batalyon 120 (B-120) yang sempat ditangkap polisi berakhir dibebaskan. Penggerebekan markas serta penangkapan 48 anggota binaan B-120 pada Minggu 11 September 2022 mendorong Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pun angkat bicara.

Danny panggilan akrab Wali Kota Makassar menyebut telah menyerahkannya seluruhnya kepada pihak yang berwajib.

“Ya diserahkan ke kepolisian karena ini juga di 120, saya sama-sama kepolisian juga. Bukan sendiri,” ucap Danny sapaannya.

Dia menjelaskan, rerata yang diamankan merupakan pemuda dari kabupaten tetangga.

“Ternyata orang-orang dari kabupaten tetangga yang datang, itu dibina. Tadi penjelasannya mereka. Bukan Penjelasan saya. Mereka kumpulkan semua dia punya. Lagi pengumpulan itu semua dia punya papporo, busur dikumpul, nanti kita lihat. Saya minta penjelasan teman-teman juga kenapa bisa begini,” jelasnya.

Menurutnya, penggerebekan Sekretariat Batalyon 120 ini kemudian dipolitisasi oleh sejumlah pihak. Pasalnya kata dia, kerja-kerja Batalyon 120 ini sudah cukup baik.

“Bagus, inikan banyak berita-berita dipolitisasi lagi, itu biasa itu. Yang namanya orang kalau kota ini tenang, tidak senang kalau warga ini gembira,” beber orang nomor satu Makassar ini.

Sebelumnya, Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel menggerebek markas di Jl Korban 40.000 jiwa pada Minggu dini hari, 11 September. Total ada 164 anak busur, empat parang, satu senjata rakitan paropo, tiga ketapel busur, dan 38 botol bekas minuman keras.

Sebanyak 48 anggota organisasi bentukan Wali Kota Makassar itu juga ikut diciduk. Barang bukti dan 48 pelaku digiring ke Polsek Tallo di Jl Gatot Subroto.

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi, mengatakan dalam penggerebekan itu memang ditemukan berbagai macam jenis senjata tajam. Ia berdalih semua barang bukti tersebut adalah sitaan yang dilakukan Batalyon 120.

“Busur (senjata tajam) itu yang diserahkan anak-anak yang dirangkul kemudian dibina oleh Batalyon 120, dan akan dimusnahkan. Itu kumpulkan untuk diserahkan ke kepolisian, tetapi belum sempat,” dalihnya.

Polsek Tallo juga telah memulangkan 48 anggota Batalyon 120 yang ditangkap oleh Polda Sulsel.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *