oleh

Usaha Hiburan Dapat Lampu Hijau Beroperasi, Pengusaha Diminta Taat Bayar Pajak

MAKASSAR, Terasnews.id – Usaha tempat hiburan di Kota Makassar sudah bisa beroperasi kembali. Pemerintah Kota Makassar memberikan kebijakan relaksasi jam operasional tempat usaha hiburan di tengah masa pandemi Covid-19.

Relaksasi pelonggaran disambut baik oleh Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM). Lebih lagi mengingat hiburan malam menjadi sektor usaha paling terdampak di tengah masa pandemi Covid-19 kurun waktu dua tahun.

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, kebijakan relaksasi yang dikeluarkan pemerintah kota menjadi awal bagi pelaku usaha hiburan untuk menunjukkan kontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata usaha hiburan.

“Kebijakan pelonggaran ini menjadi angin segar buat kami pelaku usaha hiburan. Kami apresiasi. Karena kami inginkan berkontribusi membantu tingkatkan PAD Makassar melalui sektor usaha hiburan. Apalagi sudah dua tahun belakangan sektor usaha hiburan tidak beraktivitas,” sebut Zul.

Dia berharap, seluruh pengusaha hiburan di bawah naungan AUHM bisa memaksimalkan pajak sesuai ketentuan. Selain itu, stakeholder diharapkan untuk mendukung awal operasi usaha hiburan.

“Kami berusaha kembali menggairahkan usaha hiburn. Ini kami harapkan razia-razia dengan alasan apapun itu ditiadakan agar kami pelaku usaha juga bisa fokus dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pendapatan kota,” tambahnya.

Senada dengan Zul, Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak khususnya pajak hiburan untuk senantiasa membayarkan pajaknya secara tepat waktu dan tepat jumlah.

“Dengan sudah mulai dibukanya pembatasan usai pandemi covid 19, potensi peningkatan pajak daerah dibidang hiburan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang harus dimaksimalkan di tahun ini dan menjadi salah satu target Bapenda Kota Makassar untuk mengejar kembali ketertinggalan pajak hiburan selama kurun waktu dua tahun terakhir,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *