KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, pekan depan dalam kasus korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar.
KPK
Anggaran MBG Rp268 Triliun Jadi Soal: KPK Waspadai Celah Korupsi di Lembaga Baru BGN
KPK waspadai potensi korupsi dalam program MBG dengan anggaran Rp268 triliun di 2026, menyoroti rapuhnya tata kelola BGN sebagai lembaga baru.
LHKPN Prabowo Subianto: Total Kekayaan Rp2,06 Triliun, Didominasi Surat Berharga
KPK merilis LHKPN Presiden Prabowo Subianto untuk periode awal menjabat. Total kekayaan tercatat Rp2,06 triliun, naik Rp4,5 miliar dari tahun lalu.
KPK Periksa Dua dari Sembilan Tersangka Kasus Suap Pengerukan Empat Pelabuhan sebagai Saksi
KPK memeriksa dua tersangka kasus suap pengerukan empat pelabuhan, IAT dan ISP, sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Kamis.
KPK Gelar Layar Tancap Antikorupsi di Desa Watubonang Ponorogo, Lima Film ACFFest Diputar Serentak
KPK memutar lima film antikorupsi dalam acara Movie Day 2026 di Desa Watubonang, Ponorogo, Selasa (28/4/2026) malam, serentak dengan dua daerah Jawa Timur lainnya.
Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api DJKA
KPK periksa Sugiri Heru Sangoko, Ketua KONI Ponorogo sekaligus pemodal politik Bupati Sugiri Sancoko, sebagai saksi kasus suap proyek kereta api DJKA.
Bima Arya Respons Usulan KPK: Pembatasan 2 Periode Ketum Parpol Tak Boleh Langgar UU
Wamendagri Bima Arya merespons usulan KPK soal pembatasan dua periode ketua umum parpol dengan catatan agar tidak bertentangan dengan UU.
PAN Tolak Usulan KPK: Jabatan Ketua Umum Parpol Tak Bisa Dibatasi Dua Periode
PAN menolak usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol dua periode, dengan alasan konstitusional dan otonomi partai.
KPK Periksa 4 Aparat Penegak Hukum dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
KPK periksa dua polisi dan dua jaksa sebagai saksi kasus suap Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari di Kantor BPKP Bengkulu.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.