Teras News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan sebagai saksi, Kamis. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IAT selaku dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta dan ISP selaku Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
IAT Pernah Jadi Pejabat Pembuat Komitmen di Pelabuhan Tanjung Emas
Tersangka berinisial IAT sebelumnya pernah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas pada tahun anggaran 2016. Status PPK berarti IAT bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan administrasi kontrak proyek tersebut. Tersangka lainnya, ISP, disebut terlibat dalam proyek di keempat pelabuhan yang menjadi objek penyidikan.
Baca Juga:
Keduanya diperiksa bukan sebagai tersangka hari ini, melainkan sebagai saksi. Pola pemeriksaan semacam ini lazim dilakukan KPK untuk menggali keterangan yang saling mengkonfirmasi antar pihak yang diduga terlibat.
Sembilan Tersangka, Empat Pelabuhan, Rentang Proyek Lebih dari Satu Dekade
KPK mengumumkan penyidikan perkara ini pada 27 Juni 2024. Total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, dan SIG.
Proyek yang menjadi objek dugaan korupsi mencakup empat pelabuhan dengan rentang tahun anggaran yang panjang. Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas di Jawa Tengah tercatat dalam anggaran 2015, 2016, dan 2017. Pelabuhan Samarinda di Kalimantan Timur masuk dalam anggaran 2015 dan 2016. Pelabuhan Benoa di Bali mencakup anggaran 2014, 2015, dan 2016. Pelabuhan Pulang Pisau di Kalimantan Selatan masuk dalam anggaran 2013 dan 2016.
Pengerukan alur pelayaran adalah pekerjaan memperdalami atau memperlebar jalur air di area pelabuhan agar kapal berukuran besar dapat masuk dan keluar dengan aman. Proyek jenis ini umumnya menelan anggaran besar dan melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian hingga kontraktor swasta.
Dari sembilan tersangka yang sudah ditetapkan, KPK belum mengumumkan penahanan terhadap seluruhnya. Proses pemeriksaan silang seperti yang dijalani IAT dan ISP hari ini menjadi bagian dari upaya lembaga antirasuah itu membangun konstruksi perkara sebelum membawa kasus ke tahap penuntutan.
Editor: Ratna Dewi