Internasional

Iran Gugat AS di Den Haag atas Serangan Militer Juni 2025, Tuntut Kompensasi Penuh

5
×

Iran Gugat AS di Den Haag atas Serangan Militer Juni 2025, Tuntut Kompensasi Penuh

Sebarkan artikel ini

Teras News — Gugatan Iran terhadap Amerika Serikat kini resmi mendarat di meja Mahkamah Arbitrase Den Haag, Belanda. Teheran membawa persoalan serangan militer AS ke ranah hukum internasional setelah gencatan senjata yang diumumkan kedua negara pada 7 April gagal berlanjut ke kesepakatan damai.

Gugatan itu diajukan antara Februari hingga Maret 2026, mencakup tiga tuduhan utama: agresi militer AS terhadap fasilitas nuklir Iran, penerapan sanksi ekonomi, serta ancaman penggunaan kekuatan bersenjata. Kantor Berita Mizan, yang menyiarkan informasi ini pada Selasa (12/5), melaporkan bahwa Teheran meminta pengadilan untuk mewajibkan Washington menghentikan campur tangan dalam urusan internal Iran sekaligus membayar kompensasi penuh atas seluruh kerusakan yang ditimbulkan.

Serangan 28 Februari 2026 Jadi Pemicu Gugatan

Konflik bersenjata antara AS dan Iran pecah pada 28 Februari, ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke wilayah Iran. Teheran membalas dengan menyerang wilayah Israel dan sejumlah fasilitas militer AS di kawasan Timur Tengah.

Washington dan Tel Aviv awalnya mengklaim serangan itu diperlukan untuk merespons ancaman dari program nuklir Iran. Namun belakangan, keduanya memperjelas bahwa tujuan serangan lebih dari sekadar program nuklir: mereka ingin melihat perubahan kekuasaan di Teheran.

Presiden AS Donald Trump menegaskan posisi Washington pada 4 Mei lalu. “Tujuan utama kami tetap memastikan bahwa Iran tidak memperoleh senjata nuklir,” kata Trump.

Perjanjian Aljazair 1981 Jadi Landasan Hukum

Iran mendasarkan gugatannya pada Perjanjian Aljazair 1981, yakni kesepakatan yang melahirkan Pengadilan Klaim Iran-Amerika Serikat di Den Haag. Perjanjian ini dibentuk untuk menyelesaikan sengketa bilateral antara kedua negara, sekaligus menegaskan bahwa AS tidak boleh ikut campur dalam urusan internal Iran.

Dengan menggunakan instrumen hukum yang lahir dari krisis sandera diplomatik era 1980-an itu, Iran menempatkan pertarungan ini di jalur hukum internasional, bukan semata konfrontasi militer.

Negosiasi Buntu, Blokade Pelabuhan Dimulai

Gencatan senjata yang diumumkan kedua negara pada 7 April sempat membuka celah diplomasi. Pembicaraan kemudian digelar di Islamabad, Pakistan, namun berakhir tanpa kesepakatan apa pun.

Kegagalan perundingan itu langsung diikuti langkah keras AS: Washington memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Kondisi ini menekan pasokan barang dan aktivitas ekspor impor Iran, memukul warga sipil yang sudah menanggung tekanan sanksi ekonomi bertahun-tahun.

Para mediator kini tengah bekerja keras mengatur putaran negosiasi baru antara kedua pihak. Belum ada kepastian kapan dan di mana perundingan lanjutan itu akan digelar, sementara blokade pelabuhan terus berjalan dan ketegangan di kawasan Timur Tengah belum mereda.

Penulis: Rizky Pratama
Editor: Arif Budiman