MAKASSAR, Terasnews.id – Mengantisipasi penularan dan penyebaran covid-19, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor yang beralamat di Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso, Kamis (24/02/2022).
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan sebagai bukti nyata mendukung pencegahan dan penyebaran pandemi terutama virus varian baru yaitu, Omicron.
Baca juga: Jadi Narasumber Kuliah Umum di IPDN, Danny Ajak Praja Adaptif Leadership
“Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran covid-19 lingkup Perumda Parkir Makassar Raya. Penyemprotan meliputi di ruangan dan halaman kantor,” ujar Penjabat Direksi Nikolaus Beni.
Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan, direksi Perumda Parkir Makassar Raya juga mewajibkan ke seluruh pegawai mengikuti vaksinasi dosis pertama, dua dan ke tiga atau booster.
Baca juga: Jangan Lewatkan! Perusahaan Pelat Merah Makassar Buka Lowongan Kerja
“Semua pegawai PD Parkir Makassar wajib menaati aturan untuk menyukseskan program vaksinasi 100 persen di Kota Makassar. Bagi yang belum vaksin diharapkan untuk segera vaksin baik tahap satu, dua dan tiga,” katanya.
Selain itu lanjut Beni, bagi tamu yang ingin berkunjung di Kantor Perumda Parkir Makassar Raya diharuskan bisa menunjukkan kartu vaksinnya.
Baca juga: Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Kecamatan Manggala Lakukan Penyemprotan Disinfektan
“Saya harapkan PD Parkir Makassar bisa terbebas dari virus covid-19. Karena diketahui semakin saat ini kasus cukup tinggi terinfeksi penyakit itu,” tuturnya. (CND)
Komentar