Teras News — Selasa (21/4) pagi, ratusan pejabat daerah memenuhi Grhadika Bhakti Praja, Semarang. Seluruh sekretaris daerah dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah berkumpul dalam satu forum — hadir langsung maupun diwakili — untuk membahas target sertifikasi halal yang kian mendesak.
Forum itu adalah acara Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Sinkronisasi Target Sertifikat Halal yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bukan pertemuan biasa. Oktober 2026, mandatori halal tahap kedua akan berlaku, mencakup produk kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan — menyusul mandatori tahap pertama untuk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang sudah selesai pada 2024.
Jawa Tengah Peringkat Dua Nasional sejak 2022
Data Sistem Informasi Halal (SiHalal) mencatat Jawa Tengah menempati posisi kedua nasional dalam capaian sertifikat halal sepanjang 2022 hingga 2025, tepat di bawah Jawa Barat. Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menyebut pencapaian itu bukan kebetulan.
Baca Juga:
“Ini tentu awal yang baik bagi kita untuk memperkuat ekosistem halal di Jawa Tengah. Semangat membangun ekosistem halal di Jawa Tengah, sangat luar biasa,” kata Aqil di hadapan para sekretaris daerah.
Aqil optimistis Jawa Tengah bisa merebut posisi pertama nasional pada 2026.
576.000 Sertifikat, Bukan Angka Kecil
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menetapkan target 576.000 sertifikat halal sepanjang tahun ini. Dukungan datang dari berbagai lini: dinas terkait, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga Bank Indonesia.
Bagi pelaku usaha kecil — warung makan, produsen camilan rumahan, penjual jamu — sertifikat halal bukan sekadar formalitas. Logo halal menentukan apakah produk mereka dipercaya konsumen atau tidak. Aqil menjelaskan fungsi logo itu secara langsung kepada peserta forum.
“Logo halal penting bagi konsumen, karena memberi rasa nyaman dan aman. Jika sudah ada logo halal, masyarakat yakin proses produk dan bahan-bahannya telah sesuai standar. Tanggung jawab kehalalan produk berada pada BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal, dan Majelis Ulama Indonesia yang memberikan penetapan halal,” terangnya.
Masalahnya, masih ada pelaku usaha yang belum mengurus sertifikat. BPJPH terus menggelar pengawasan lapangan untuk menjangkau mereka.
Pariwisata Ramah Muslim Jadi Arah Pembangunan Tahun Ini
Dorongan sertifikasi halal ini masuk dalam tema pembangunan tahun ketiga kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, yakni pariwisata dan ekonomi syariah.
Artinya, sertifikasi halal tidak berhenti di dapur produksi. Hotel, restoran, food court, hingga layanan pendukung wisata ikut masuk dalam radar. “Kalau kita bicara wisata bukan hanya tempat wisatanya saja, tetapi juga hotel, tempat makan, hingga layanan pendukung lainnya. Ini semua bagian dari pariwisata ramah muslim,” kata Taj Yasin.
Dilansir dari laporan Diskomdigi Jateng.
Berita Terkait
Editor: Ratna Dewi