Berita

Purbaya Potong Anggaran K/L Setelah Temukan Dugaan Manipulasi Sistem Tata Kelola

10
×

Purbaya Potong Anggaran K/L Setelah Temukan Dugaan Manipulasi Sistem Tata Kelola

Sebarkan artikel ini

Teras News — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memangkas anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) setelah pihaknya menemukan dugaan penyimpangan dalam sistem tata kelola keuangan negara.

Kebijakan efisiensi ini bukan pemotongan rutin. Purbaya menyebut keputusan tersebut diambil atas dasar dugaan manipulasi sistem yang ditemukan dalam proses pengawasan internal.

Pemotongan Dipicu Temuan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola

Kabar pemotongan anggaran K/L ini beredar luas dan memantik reaksi dari berbagai pihak yang terdampak langsung, termasuk pegawai dan pengelola program di sejumlah kementerian. Banyak yang khawatir pemangkasan ini akan menghambat jalannya program yang sudah berjalan.

Purbaya memastikan kebijakan itu bukan tindakan sembarangan. Pemotongan diambil karena ada indikasi nyata bahwa anggaran tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Keaslian rincian temuan manipulasi yang dimaksud belum diverifikasi secara independen. Kementerian Keuangan belum merilis dokumen resmi yang merinci K/L mana saja yang terdampak pemotongan dan seberapa besar nilainya.

Respons Pegawai dan Pelaku Program di Lapangan

Di tingkat lapangan, kebijakan ini menimbulkan keresahan. Sejumlah pegawai kementerian yang mengetahui adanya pemotongan mengaku belum menerima penjelasan resmi dari pimpinan masing-masing unit kerja. Mereka baru mengetahui informasi ini dari pemberitaan media.

Ketidakpastian soal pos anggaran mana yang dipotong membuat sejumlah program yang sedang berjalan terancam tertunda. Pelaku usaha yang mengandalkan program bantuan pemerintah dari K/L terdampak juga mulai was-was dengan kelanjutan dukungan yang mereka terima.

Pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi untuk penjelasan publik terkait temuan dugaan manipulasi ini maupun skema pemotongan yang berlaku.

Dilansir dari laporan Sindonews.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Surya Dharma