Teras News — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan regulasi yang mewajibkan seluruh ekspor komoditas unggulan Indonesia, termasuk kelapa sawit dan batu bara, dilakukan hanya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal. Kebijakan ini diumumkan Prabowo secara langsung dan langsung memukul pasar keuangan dalam negeri.
“Semua penjualan sumber daya kita, mulai dari kelapa sawit hingga batu bara, harus melalui BUMN yang dipilih oleh pemerintah sebagai eksportir tunggal,” tegas Prabowo saat mengumumkan kebijakan tersebut.
Kebocoran US$ 908 Miliar Jadi Alasan Utama Prabowo
Prabowo menyebut kerugian negara akibat praktik ekspor yang berlangsung selama puluhan tahun mencapai angka sangat besar. Indonesia diklaim telah kehilangan potensi pendapatan hingga US$ 908 miliar atau setara Rp 16.071,6 triliun akibat ekspor komoditas yang dihargai di bawah nilai wajar.
Baca Juga:
Dua praktik yang disasar regulasi baru ini adalah manipulasi nilai faktur (under-invoicing) dan pengalihan harga (transfer pricing) oleh pihak swasta. Pemerintah menilai kedua modus itulah yang selama ini menggerus penerimaan negara dari sektor komoditas.
“Hari ini pemerintah Indonesia yang saya pimpin akan mengeluarkan regulasi mengenai pengelolaan ekspor komoditas,” kata Prabowo. “Penerbitan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan ekspor komoditas kita,” tambahnya.
IHSG Merosot 3,5% Sehari Setelah Pengumuman
Respons pasar modal datang cepat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia langsung merosot 3,5% pada hari Selasa setelah pengumuman kebijakan tersebut. Tekanan berlanjut hingga Rabu (20/5/2026) dengan pelemahan tambahan mendekati 2%.
Associated Press, kantor berita asal Amerika Serikat, melaporkan kepanikan massal di pasar keuangan Indonesia sebagai dampak instan dari rencana monopoli ekspor oleh negara ini. Para investor global menilai skema eksportir tunggal berpotensi merusak mekanisme pasar bebas sekaligus memangkas margin keuntungan emiten-emiten komoditas secara drastis.
Media Singapura dan AS Soroti Dampak Global
Channel News Asia, media berbasis di Singapura, pada Rabu (20/5/2026) ikut mengulas keputusan Jakarta ini sebagai upaya drastis menghentikan kebocoran pendapatan negara dari sektor komoditas. Media tersebut mencatat bahwa sistem satu pintu melalui BUMN akan mengubah pola perdagangan komoditas Indonesia yang selama ini dikuasai oleh entitas swasta.
Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir terbesar dunia untuk kelapa sawit dan batu bara, dua komoditas yang kini masuk dalam cakupan regulasi baru ini. Posisi Indonesia sebagai anggota G20 membuat kebijakan semacam ini turut mendapat perhatian dari komunitas perdagangan internasional.
Di tengah gejolak pasar dan sorotan tajam dari luar negeri, Prabowo tidak bergeser dari posisinya. Ia menegaskan bahwa penguasaan penuh atas kekayaan alam adalah hak mutlak negara demi kesejahteraan rakyat, dan bahwa ekonomi Indonesia harus dikelola secara maksimal untuk mendorong penerimaan negara.
Publik dan pelaku pasar kini menunggu detail teknis pelaksanaan regulasi ini, termasuk BUMN mana yang akan ditunjuk sebagai eksportir tunggal dan bagaimana mekanisme transisinya bagi para eksportir swasta yang selama ini mendominasi perdagangan komoditas nasional.
Editor: Surya Dharma