Berita

Wali Kota Magelang Damar: Sertifikasi Halal Tak Cukup Tanpa Kesadaran Produsen

10
×

Wali Kota Magelang Damar: Sertifikasi Halal Tak Cukup Tanpa Kesadaran Produsen

Sebarkan artikel ini

Teras News — Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal tidak bisa berhenti pada proses sertifikasi semata. Produsen, kata dia, juga wajib memiliki kesadaran dan tanggung jawab penuh atas kehalalan produk yang mereka edarkan.

“Membangun ekosistem halal itu tidak hanya berfokus pada sertifikasi, tetapi juga kesadaran dan tanggung jawab produsen dalam memastikan kehalalan produk,” kata Damar dalam Audiensi dan Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah di Kota Magelang.

Sinergi BPJPH dan Pemkot Magelang

Kegiatan itu mempertemukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Magelang. Tema yang diusung: “Sinergi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Pemerintah Daerah Kota Magelang”. Forum ini dirancang sebagai ruang koordinasi antara regulator pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekosistem halal secara menyeluruh.

BPJPH merupakan badan di bawah Kementerian Agama yang bertugas menyelenggarakan jaminan produk halal di Indonesia, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan, hingga penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha.

Lebih dari Sekadar Label di Kemasan

Pesan Damar mengarah pada persoalan yang kerap luput dari perhatian: label halal di kemasan produk tidak otomatis mencerminkan praktik produksi yang benar-benar terjaga kehalalannya. Produsen perlu memahami bahwa tanggung jawab mereka tidak berakhir saat sertifikat diterbitkan.

Kesadaran ini dinilai krusial, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi segmen terbesar dalam program sertifikasi halal gratis pemerintah. Tanpa pemahaman mendalam soal standar kehalalan, sertifikat yang dipegang bisa kehilangan maknanya di lapangan.

Kota Magelang, sebagai salah satu pusat perdagangan dan industri pangan di Jawa Tengah, menjadi bagian dari target perluasan ekosistem halal yang diprioritaskan BPJPH di wilayah ini. Pemerintah kota diposisikan sebagai mitra strategis dalam mendampingi dan mengawasi pelaku usaha lokal.

Penulis: Indah Lestari
Editor: Surya Dharma