Berita

UMKM Indonesia Capai 65,5 Juta Unit, Pakar: Hampir Tidak Ada Barrier to Entry

11
×

UMKM Indonesia Capai 65,5 Juta Unit, Pakar: Hampir Tidak Ada Barrier to Entry

Sebarkan artikel ini

UMKM Indonesia tercatat sebanyak 65,5 juta unit usaha dan berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sekaligus menyerap hampir 97% tenaga kerja nasional, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menyebut segmen usaha mikro dan kecil (UMK) memiliki karakteristik khusus yang membuat mereka mampu bertahan dalam kondisi krisis sekalipun.

“Usaha mikro kecil atau UMK disebut tahan banting tahan krisis karena hampir tidak ada barrier to entry, sehingga selalu ada UMK baru yang muncul bahkan di tengah krisis,” kata Piter kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/4/2026).

Piter menambahkan bahwa secara individual, UMK memang cenderung rentan dan setiap waktu ada yang mengalami kebangkrutan. Namun pada saat yang sama, muncul UMK-UMK baru yang menggantikan yang tumbang.

“Oleh karena itu secara agregat UMK seperti tidak terganggu,” ujarnya.

Bertahan di Tiga Krisis Besar

Indonesia telah menghadapi tiga periode krisis besar dalam dua dekade terakhir. Setiap kali krisis melanda, segmen UMKM tercatat tetap tumbuh secara jumlah.

Krisis pertama terjadi pada 1998, sebagai imbas krisis finansial Asia yang dipicu kombinasi utang luar negeri tinggi, kebijakan ekonomi lemah, dan spekulasi mata uang. Pada periode tersebut, banyak korporasi besar dan sektor perbankan ambruk. UMKM tercatat bertahan dan jumlahnya terus tumbuh.

Data BPS mencatat pertumbuhan jumlah UMKM dari tahun ke tahun sejak periode krisis 1998 hingga 2010 sebagai berikut:

— 1998: 36.813.578 unit
— 1999: 37.911.723 unit
— 2000: 39.748.036 unit
— 2001: 39.964.080 unit
— 2002: 41.944.494 unit
— 2003: 43.460.242 unit
— 2004: 44.777.387 unit
— 2005: 47.017.062 unit
— 2006: 49.021.803 unit
— 2007: 50.145.800 unit
— 2008: 51.409.612 unit
— 2009: 52.764.603 unit
— 2010: 53.823.732 unit

Krisis kedua terjadi pada 2008, dipicu kredit macet subprime mortgage di Amerika Serikat. Efeknya memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,5% pada 2009 dari 6,1% pada 2008 — terendah sejak 2001. Meski demikian, jumlah UMKM tetap tumbuh pada periode tersebut, dari 51,4 juta unit pada 2008 menjadi 52,7 juta unit pada 2009.

Pandemi Covid-19: Adopsi Digitalisasi

Pada masa Pandemi Covid-19, ketika aktivitas publik sangat dibatasi, jumlah UMKM tercatat mencapai 64 juta unit pada 2020 dan tumbuh tipis menjadi 64,2 juta unit pada 2021.

Pada periode tersebut, sebagian UMKM menyesuaikan model bisnis dengan mengadopsi digitalisasi untuk berjualan secara daring.

Jumlah UMKM saat ini tercatat telah bertambah menjadi 65,5 juta unit berdasarkan data BPS terkini yang dikutip dalam laporan ini.

Dilansir dari laporan CNBC Indonesia.