oleh

Pelaku Tawuran di Gowa Lukai Anggota Polisi

GOWA, Terasnews.id – Aksi perang kelompok yang terjadi di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, di Kecamatan Somba Opu, berhasil dibubarkan personel Kepolisian Resort (Polres) Gowa sekitar Pukul 02.00 WITA, pada Senin dini hari (16/05/2022).

Pertikaian antar dua kelompok remaja hingga saling serang menggunakan senjata tajam, itu terjadi di samping Kantor Kecamatan Somba Opu.

Personel polisi yang tiba di lokasi untuk menghalau dua kubu, mendapat perlawanan. Hingga satu personel polisi bernama Bripka Alfian Kahar mengalami luka terbuka bagian bibir dan jari-jarinya setelah terkena tebasan parang. Bripka Alfian Kahar pun harus dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar.

Atas kejadian itu, tiga orang pelaku perang kelompok berhasil diamankan masing-masing berinisial MS (18) diduga sebagai pelaku pemarangan anggota polisi, MR (19) dan MSM (17). Tidak sampai di situ saja, personel Polres Gowa melakukan penyisiran di lokasi dan kembali mengamankan MA (17), AA (18) dan MRL (20).

Dalam penyisiran yang dilakukan, personel polisi berhasil mengamankan senjata tajam jenis parang, enam anak panah (busur), dua ketapel, empat saset obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung dan 17 unit sepeda motor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh membenarkan adanya enam remaja diamankan di Polres Gowa untuk kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Mereka diamankan beserta barang buktinya.

“Saat anggota melakukan pembubaran perang kelompok dini hari tadi, berhasil mengamankan enam orang serta barang buktinya. Dan memang benar ada anggota kami terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan,” ucapnya.

Adapun barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku perang kelompok kata Hasan, ditemukan tersimpan di halaman rumah warga.

“Kami akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya dan mengimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *