Teras News — Nasib laporan polisi terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kini bergantung pada tekanan dari berbagai tokoh. Din Syamsuddin, tokoh senior Muhammadiyah, secara terbuka mendesak kepolisian agar tidak melanjutkan proses hukum atas laporan dugaan penistaan agama yang menyeret nama Jusuf Kalla, atau yang akrab disapa JK.
Din Syamsuddin Minta Laporan Dihentikan
Din Syamsuddin meminta polisi menghentikan laporan tersebut. Permintaan ini datang dari salah satu tokoh Islam yang selama ini dikenal vokal dalam isu-isu keagamaan di Indonesia.
Jusuf Kalla sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. JK adalah mantan Wakil Presiden RI yang pernah menjabat dua periode, yakni pada 2004-2009 bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan 2014-2019 bersama Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Desakan Tokoh Muhammadiyah
Desakan Din Syamsuddin ini menambah deretan suara yang meminta agar proses hukum terhadap JK tidak diteruskan. Keaslian informasi lebih lanjut mengenai detail laporan polisi dan kronologi lengkap kasus ini belum diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi JK sebagai salah satu tokoh nasional senior. Proses hukum yang berjalan atau terhenti akan berdampak pada persepsi masyarakat terhadap penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Dilansir dari laporan Sindonews.
Editor: Arif Budiman