Teras News — Kamis (24/4/2026), di dalam gudang JDP Karawang 1 Logistic Park, Jawa Barat, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan. Hasil uji laboratorium terhadap beras premium yang beredar di pasar menunjukkan beras curang dijual dengan kadar patahan jauh di atas batas standar, namun tetap dipasarkan dengan harga beras berkualitas tinggi.
Kadar Beras Patah Capai 59%, Jauh Lampaui Standar 14%
Standar resmi beras premium menetapkan batas maksimal kadar beras patah (broken rice) sebesar 14 persen. Temuan di lapangan berbicara lain. Dari sejumlah sampel yang diuji, kadar beras patah berada di kisaran 33 persen hingga 59 persen. Dengan kualitas seperti itu, harga wajar produk tersebut seharusnya berkisar Rp12.000 per kilogram, bukan Rp17.000 per kilogram seperti yang dijual di pasar.
Amran menyebut praktik ini bukan sekadar pengoplosan biasa.
Baca Juga:
“Sekarang, bukan middleman saja. Ada mafia, saya tambah dulu satu. Ini mafianya, sebelum saya masuk ke middleman. Karena dia ada di dalam. Yang kemarin itu, oplos, oplos, oplos. Bukan oplos, nyolong. Ini aku periksa di lab, ini beras semua yang middleman tadi,” kata Amran saat meninjau langsung kondisi beras di gudang tersebut, Kamis (24/4).
Ia merinci selisih harga yang terjadi. “Kalau premium itu 14% pecahannya. Yang kita tangkap itu 34%-59% (patahannya). Artinya harga Rp12.000 dijual Rp17.000 (per kg),” jelasnya.
Kerugian Konsumen Ditaksir Rp10 Triliun
Selisih Rp5.000 per kilogram antara harga jual dan harga wajar tampak kecil. Kalikan dengan volume konsumsi nasional sebesar 2 juta ton, angkanya meledak.
Amran menghitung potensi kerugian yang ditanggung konsumen mencapai Rp10 triliun. “Sehingga saya total semua yang dijual, itu Rp100 triliun. Kalau 2 juta kita jual, bukan untung nipu rakyat, paham maksudku? Itu Rp10 triliun. Ini yang ditangkap, dan ini sudah dipenjara. Clear ya? Itulah masuk di middleman,” terangnya.
Pelaku yang terlibat, menurut Amran, sudah ada yang menjalani proses hukum dan dipenjara.
Satgas Pangan Polri Terlibat dalam Penindakan
Penanganan kasus ini melibatkan Satgas Pangan Polri. Amran memastikan penindakan akan terus berjalan tanpa pandang bulu. Ia bahkan menggunakan ungkapan keras untuk menegaskan sikap pemerintah.
“Pertanyaan saya, yang mana kejam? Yang memberantas 100 orang (merugikan masyarakat) atau (yang menipu) 1.000 orang? Aku dor satu-satu bersama Satgas Pangan. Kira-kira yang kejam ini,” tegasnya.
Pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan distribusi beras, khususnya pada kontrol kualitas dan harga jual di tingkat pasar, demi melindungi konsumen dari praktik serupa ke depannya.
Dilansir dari laporan CNBC Indonesia.
Editor: Arif Budiman