Berita

85% Biaya Tambang Dikuasai Kontraktor, Pelaku Industri Minta Insentif EV Segera Digulirkan

30
×

85% Biaya Tambang Dikuasai Kontraktor, Pelaku Industri Minta Insentif EV Segera Digulirkan

Sebarkan artikel ini

Teras News — Rabu (29/4/2026), di Jakarta, para pelaku industri pertambangan angkat bicara soal beban besar yang selama ini menghantui operasional mereka, sekaligus menagih kepastian dari pemerintah soal dukungan nyata peralihan ke kendaraan listrik (EV) di sektor tambang.

Wakil Ketua Umum I Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Ahmad Kharis, membeberkan struktur biaya yang membuat industri ini sulit bergerak cepat. Komponen terbesar bukan mesin, bukan infrastruktur, melainkan kontraktor. “Kita perlu tau ujungnya paling besar di kami 85% yah kerjakan kontraktor. Kalau nikel kita yang paling banyak kerjakan, jadi investasi terbesar di kita. Buat jasa pertambangan selama dapat untung ya oke,” kata Ahmad dalam forum EV Transition in Mining Industry Outlook 2026.

Biaya kontraktor itu mencakup pengupasan tanah penutup (overburden removal), yakni proses pengangkatan lapisan tanah di atas deposit mineral sebelum penambangan dimulai, pengangkutan material, perawatan alat berat, dan tenaga kerja. Komponen bahan bakar (BBM) menjadi salah satu yang paling signifikan dari keseluruhan pengeluaran tersebut. Dengan dominasi biaya seperti ini, Ahmad menyebut pelaku industri sebenarnya siap mendorong penggunaan EV, asalkan ada insentif yang meringankan beban investasi awal.

Kementerian LH: Insentif Dulu, Regulasi Ketat Belakangan

Widhi Handoyo, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor di Kementerian Lingkungan Hidup, hadir dalam forum yang sama dan menegaskan posisi pemerintah. Menurutnya, dua instrumen kebijakan, yaitu insentif dan regulasi, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

“Insentif dan regulasi tidak bisa dipisahkan pada EV di mining industry, harus dikawinkan. Insentif itu didorong supaya modal awal bisa terbantu,” ujar Widhi.

Ia merinci urutan logisnya: insentif diguyur lebih dulu agar ekosistem EV di sektor tambang terbentuk. Baru setelah ekosistem berjalan, regulasi diperketat. “Saat bicara insentif, itu bagian hulunya. Setelah masuk regulasi berjalan lurus ke depan dan dua hal itu harus dikombinasikan untuk hasil yang maksimal,” tegasnya.

Widhi juga mengingatkan bahwa proses transisi ini butuh waktu. Pelaku usaha perlu ruang untuk uji coba (exercise) agar operasional makin efisien, dan pada fase itulah pengeluaran biaya cukup besar. Pengembalian modal tidak datang cepat.

Lingkungan Jadi Alasan Mendesak Transisi EV

Di luar soal biaya, Widhi menunjuk karakter industri pertambangan itu sendiri sebagai alasan mengapa transisi ke EV tidak bisa ditunda terlalu lama. “Sektor pertambangan adalah kegiatan eksploitatif yang berdampak pada kerusakan alam, sehingga ekosistem dan lingkungan harus diatur dalam regulasi, agar fungsi ekosistem dan lingkungan berjalan seperti seharusnya,” kata Widhi.

Kendaraan tambang berbahan bakar diesel, yang beroperasi berjam-jam setiap hari di lokasi penggalian, menyumbang emisi gas buang yang tidak kecil. Peralihan ke armada EV dianggap sebagai salah satu cara mengurangi jejak karbon sektor ini tanpa menghentikan produksi.

Kini, bola ada di tangan pemerintah. Pelaku industri sudah menyatakan kesiapannya. Yang ditunggu adalah paket insentif konkret dan kerangka regulasi yang memberi kepastian investasi jangka panjang bagi perusahaan tambang yang mau beralih ke armada listrik.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Arif Budiman