Teras News — Ancaman keamanan modern tidak selalu datang dengan wajah yang mudah dikenali. Komjen Pol Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, menyebut bahwa ancaman teror digital kini berkembang secara perlahan dan senyap, menyusup lewat ruang digital, interaksi sosial, paparan budaya visual, hingga arus informasi yang berulang dan terus membentuk cara berpikir seseorang.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Prasetyo dalam konteks peringatan terhadap pergeseran bentuk ancaman keamanan di era teknologi informasi yang terus berakselerasi. Ancaman tidak lagi semata berbentuk kekerasan fisik yang kasat mata, melainkan meresap jauh lebih dalam ke ranah psikologis dan kognitif masyarakat.
Kekerasan Tak Selalu Berbentuk Fisik
“Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali,” kata Dedi Prasetyo, seperti dilaporkan Sindonews. “Hal itu bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.”
Baca Juga:
Pernyataan Wakapolri ini mencerminkan kekhawatiran yang selama beberapa tahun terakhir terus mengemuka di kalangan aparat keamanan dan peneliti keamanan siber. Ekosistem digital yang berkembang pesat membuka celah baru: propaganda, radikalisasi, hingga manipulasi opini bisa berjalan tanpa satu pun tembakan dilepaskan.
Radikalisasi Online, Ancaman yang Makin Nyata
Pola ancaman semacam ini bukan hal baru di tingkat global. Badan-badan intelijen di berbagai negara telah lama mencatat bagaimana platform media sosial, forum daring, hingga kanal berbagi video menjadi saluran efektif untuk menyebarkan narasi ekstremisme. Seseorang bisa terpapar konten radikal secara berulang tanpa sadar, dan proses itu berlangsung jauh sebelum muncul tindakan nyata.
Di Indonesia sendiri, kasus-kasus terorisme yang terungkap dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola serupa: pelaku atau jaringannya kerap memanfaatkan platform digital untuk rekrutmen, koordinasi, dan penyebaran ideologi. Kepolisian mencatat bahwa proses radikalisasi kini semakin pendek waktunya justru karena intensitas paparan konten ekstrem di dunia maya.
Dedi Prasetyo mengingatkan bahwa memahami ancaman jenis ini membutuhkan pendekatan yang berbeda dari penegakan hukum konvensional. Deteksi dini, literasi digital masyarakat, dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi bentuk ancaman yang tidak meninggalkan jejak fisik.
Polri menghadapi tantangan besar dalam merespons ancaman yang terus berevolusi ini, termasuk memperkuat kapasitas siber dan membangun kesadaran publik agar masyarakat tidak mudah terseret arus disinformasi maupun narasi provokatif yang beredar luas di ruang digital.
Editor: Ratna Dewi