Berita

22 Hektare Bekas Tambang di Kabupaten Semarang Disulap Jadi Agrowisata, Baru 30 Persen Selesai

9
×

22 Hektare Bekas Tambang di Kabupaten Semarang Disulap Jadi Agrowisata, Baru 30 Persen Selesai

Sebarkan artikel ini

Teras News — 22 hektare. Seluas itulah lahan bekas tambang milik CV Jati Kencana di Desa Kandangan, Kabupaten Semarang, yang kini tengah direklamasi menjadi kawasan agrowisata dan agroedukasi. Transformasi lahan tambang ini dipilih sebagai simbol peringatan Hari Bumi 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/5/2026).

15 Warga Sekitar Sudah Terserap sebagai Tenaga Kerja

Bagi warga di sekitar lahan, perubahan ini sudah terasa meski pembangunan baru mencapai 30 persen. Manager CV Jati Kencana, Dahwan, menyebut sekitar 15 orang dari komunitas setempat kini bekerja di kawasan tersebut.

“Ke depan kami ingin lebih banyak lagi masyarakat yang terlibat, mulai dari pekerja kebun, pedagang, penjaga wisata, sampai pelaku seni,” kata Dahwan.

Targetnya jelas: kawasan ini rampung dalam tiga tahun ke depan dan berkembang menjadi destinasi wisata berbasis lingkungan sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.

Pohon Mangga, Durian, hingga Glamping Masuk Rencana Kawasan

Lahan yang dulunya beroperasi sebagai tambang kini ditanami mangga, durian, nangka, alpukat, dan jati. Tidak berhenti di penghijauan, kawasan itu juga dirancang memiliki gazebo, gardu pandang, musala, area pertunjukan seni, restoran, penginapan glamping, dan wahana offroad.

Dahwan mengakui motivasi reklamasi ini bukan semata karena dorongan regulasi. “Karena kita merusak alam, kita harus mengembalikan alam menjadi lebih baik. Itu prinsip kami, terlepas ada aturan atau tidak,” tegasnya.

Gubernur Luthfi: IUP Terbit, Kewajiban Reklamasi Harus Jalan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa setiap izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang terbit otomatis membebani pengusaha dengan kewajiban jaminan reklamasi.

“Jangan sampai selesai menambang lalu meninggalkan kerusakan lingkungan,” kata Luthfi.

Ia juga mendorong aparat pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat untuk aktif mengawasi aktivitas tambang guna mencegah praktik tambang ilegal maupun penyalahgunaan izin. Tema Hari Bumi tahun ini, “Planet Kita adalah Kekuatan Kita”, ia jadikan pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.

“Provinsi Jawa Tengah harus mempunyai nilai pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap melihat aspek pelestarian alam yang harus kita jaga. Keseimbangan itulah yang harus kita lakukan, agar tidak terjadi bencana alam akibat buruknya pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Pembangunan kawasan agrowisata Desa Kandangan masih panjang jalannya. Dengan progres 30 persen dan target tiga tahun penyelesaian, warga sekitar menantikan apakah janji lapangan kerja yang lebih luas dari Dahwan akan terwujud seiring kawasan itu tumbuh menjadi destinasi yang beroperasi penuh.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Surya Dharma