Berita

MTs Miftahul Khair Namlea Beralih ke Ujian Digital, Tinggalkan Sistem Berbasis Kertas

13
×

MTs Miftahul Khair Namlea Beralih ke Ujian Digital, Tinggalkan Sistem Berbasis Kertas

Sebarkan artikel ini

MTs Miftahul Khair Namlea, sebuah madrasah tsanawiyah di Namlea, resmi beralih dari sistem ujian berbasis kertas menuju ujian digital dalam pelaksanaan Ujian Madrasah. Langkah ini menjadi bagian dari program digitalisasi ujian madrasah yang didorong oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Peralihan ini menandai perubahan dalam tata cara penyelenggaraan ujian di madrasah tersebut, di mana peserta didik tidak lagi menggunakan lembar soal dan lembar jawaban berbasis kertas dalam proses evaluasi akhir pembelajaran.

Kementerian Agama melalui kanal resminya menyebutkan bahwa MTs Miftahul Khair Namlea termasuk dalam kelompok madrasah yang telah mengimplementasikan sistem ujian berbasis digital. Program digitalisasi ujian madrasah ini merupakan bagian dari upaya transformasi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan madrasah secara nasional.

Namlea sendiri merupakan ibu kota Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Keberadaan madrasah di wilayah kepulauan seperti ini menjadi perhatian dalam konteks pemerataan akses teknologi pendidikan di daerah yang secara geografis terpisah dari pusat-pusat kota besar.

Keaslian dan detail teknis pelaksanaan ujian digital di MTs Miftahul Khair Namlea ini belum dapat diverifikasi secara independen oleh Teras News di luar pernyataan resmi Kementerian Agama.

Dilansir dari laporan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).