Teras News — Rp 17.500 per dolar AS. Angka itu bukan sekadar statistik — itu level terburuk kurs rupiah sepanjang sejarah yang memaksa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat dadakan di lobi Gedung Djuanda I, Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Rapat berlangsung sekitar satu jam pada sore hari itu. Sejumlah pejabat tinggi Kemenkeu hadir langsung: Sekretaris Jenderal Robert Leonard Marbun, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti, dan Plt Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Ferry Ardiyanto.
BSF, Senjata Rahasia Pemerintah Redam Tekanan Rupiah
Usai rapat, Purbaya mengungkapkan bahwa pertemuan itu difokuskan untuk mempersiapkan penggunaan skema Bond Stabilization Fund (BSF), atau dana stabilisasi obligasi. Skema ini memungkinkan pemerintah mengintervensi pasar surat utang negara (SBN) secara langsung, tanpa harus menunggu koordinasi dengan Bank Indonesia maupun OJK melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Baca Juga:
Mekanismenya: dana BSF yang telah dikumpulkan dipakai untuk membeli SBN yang dilepas oleh investor asing. Tujuannya menjaga tingkat imbal hasil obligasi, atau yang dikenal sebagai yield, tetap kompetitif. Bila yield terjaga stabil, tekanan terhadap nilai tukar rupiah diharapkan ikut mereda. Pada tahap awal, rencana ini mengandalkan kas negara.
“Kita akan coba melihat apakah kita bisa membantu stabilitas di pasar bond, nanti pelan-pelan ke pasar nilai tukar juga,” kata Purbaya seusai rapat.
Soal strategi detailnya, Purbaya memilih tutup mulut. “Strateginya masih rahasia, kalau dikasih tahu nanti musuh tahu,” tegasnya singkat.
Pemerintah Janji Mulai Bergerak Rabu
Sebelum rapat dadakan itu digelar, Purbaya sudah lebih dulu memberikan sinyal kepada publik bahwa Kemenkeu siap membantu Bank Indonesia meredam tekanan kurs. Ia menyatakan langkah itu akan dimulai keesokan harinya.
“Kita akan mulai membantu besok,” kata Purbaya di kantornya, merespons lonjakan kurs yang menembus level Rp 17.500 per dolar AS.
Pernyataan itu menjadi konfirmasi pertama bahwa pemerintah tidak hanya menyerahkan pengelolaan tekanan nilai tukar sepenuhnya kepada Bank Indonesia, melainkan bersiap masuk langsung lewat instrumen fiskal yang dimiliki Kemenkeu.
Publik dan pelaku pasar kini menunggu realisasi intervensi itu. Apakah dana BSF cukup untuk menahan gejolak kurs yang sudah menorehkan rekor sepanjang sejarah, atau tekanan masih akan berlanjut, akan terlihat dari pergerakan pasar dalam waktu dekat.
Editor: Surya Dharma