MAKASSAR, Terasnews.id – Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Makassar kembali menyelenggarakan kelas online pemilu kita atau Kopi Kita. Seri kedua Kopi Kita ini pun mengangkat tema menghadapi verifikasi partai politik.
Kegiatan yang berlangsung secara daring dihadiri oleh peserta dari berbagai macam latar belakang. Adapun narasumber antara lain, Ketua Program Studi Doktoral Ilmu Politik FISIP Unhas Dr Gustiana A Kambo, Komisioner KPU Makassar Kardiv Teknis Perencanaan Pemilu M Gunawan Mashar dan Komisioner KPU Makassar Kordiv Hukum dan pengawasan Abdul Rahman.
Baca juga: Cegah Politik Praktis di Pemilu 2024, Bawaslu Makassar Ingin Sosialisasi Diperkuat
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi dalam sambutannya sekaligus membuka acara Kopi Kita memberikan mengapresiasinya kepada para narasumber dan peserta yang antusias untuk bergabung pada program ini. Dia berharap agar diskusi kali ini menjadi referensi atau masukan bagi pemilu dan demokrasi Indonesia.
Sementara Komisioner KPU Makassar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Endang Sari, memberikan pengantar diskusi dan menyampaikan bahwa program Kopi Kita sebagai bagian dari program pendidikan pemilih Rumah Pintar Pemilu KPU Makassar.
Pendidikan pemilih ini akan terus dilaksanakan ada atau tidak adanya tahapan Pemilu. Selain Kopi kita, sambung Endang, ada beberapa program RPP akan dilaksanakan seperti menerima peserta magang yang ingin belajar terkait kepemiluan, menerima kunjungan dari masyarakat baik dari komunitas perempuan, pemilih muda, organisasi masyarakat, akademis, pemuka agama, dan kelompok disabilitas yang ingin belajar terkait kepemiluan.
“Selain itu ada juga program KPU mengajar yang di mana RPP akan mendatangi zekolah dan kampus untuk memberikan pendidikan pemilih dan tentunya selain program tersebut, KPU Makassar akan tetap memaksimalkan media sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” terangnya.
Dr Gustiana dalam materinya menegaskan, partai politik tentunya memiliki ruang dan tanggungjawab besar dalam membangun demokrasi sebagai lembaga politik meskipun secara teoritik, tugas partai politik adalah memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
“Namun, partai politik juga harus berintegritas dan bertanggungjawab penuh terhadap masyarakat sehingga penting kiranya untuk di verifikasi,” tambahnya.
Adapun dari M Gunawan Mashar dan Abd Rahman tidak lupa menjelaskan terkait acuan dasar hukum serta hal-hal teknis yang menjadi alur pendaftaran dan verifikasi partai politik. Juga hal-hal teknis yang harus diantisipasi oleh partai politik dalam menghadapi verifikasi partai politik. (CND)
Komentar