oleh

Camat Manggala Fadli Harap Dua Kelurahan Sudah Punya Kantor Tetap Tahun 2023

MAKASSAR, Terasnews.id – Dua kelurahan hasil pemekaran dalam Kecamatan Manggala belum mempunyai kantor tetap. Dua kelurahan yang belum lepas dari ketergantungan menyewa tempat berupa rumah warga untuk dijadikan kantor yaitu, Kelurahan Bitoa dan Kelurahan Biring Romang.

Terbatasnya aset lahan Pemerintah Kota Makassar yang terdaftar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Makassar khususnya dalam wilayah dua kelurahan tersebut menjadi faktor paling memengaruhi.

Adapun masalah lainnya, lahan yang terindikasi sebagai aset milik pemerintah kota berupa fasilitas umum serta fasilitas sosial (fasum-fasos) belum jelas alas hak atau bukti kepemilikannya. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Makassar enggan melakukan pembangunan pada lahan rawan disoal.

“Dinas PU Makassar saat ingin membangun pasti mereka terlebih dulu menanyakan alas hak lahan kepada BPKAD. Kalau aset lahan yang kami tunjukkan itu ternyata tidak terdaftar, tidak memiliki alas hak, bukti kepemilikannya tidak jelas, atau sertifikat dan sebagainya, tentu DPU Makassar langsung dibatalkan. Nah di situ kendalanya mengapa sampai sekarang dua kelurahan belum punya kantor,” jelas Camat Manggala Andi Fadli, Rabu (30/11).

Selama ini sambung Fadli, lurah maupun staf dari dua kelurahan berkantor di rumah warga yang disewanya. Berbagai upaya juga tidak henti dilakukan, mulai dari mengusulkan kantor tetap kepada Bappeda Makassar hingga mencari lahan atau bangunan yang sudah jadi dengan lokasi yang strategis agar kemudian diusulkan untuk dibeli.

“Belum lama ini DPU Makassar sudah turun melakukan pengukuran lahan berupa fasum yang ada di Kompleks Unhas Antang. Aset itu sudah resmi diserahkan kepada pemerintah kota. Semoga fasum yang kami usulkan itu dapat dibangun dan digunakan jadi Kantor Kelurahan Biring Romang di tahun 2023,” harapnya.

Dia menambahkan, untuk Kelurahan Bitoa hanya dapat mengusulkan pembelian bangunan minimal yang sudah berbentuk rumah toko (ruko). Alasannya fasum-fasos pemerintah kota di wilayah itu tidak ada.

“Kalau Kelurahan Bitoa kewalahan karena tidak ada lahan fasum-fasos atau aset pemerintah kota di situ. Ada opsi untuk membeli bangunan sudah jadi. Ini yang kami akan usulkan,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *