oleh

Bayar Pajak PBB Sudah Bisa Dilakukan Non-Tunai

MAKASSAR, Terasnews.id – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah semakin mudah. Warga wajib pajak cukup melakukan pembayaran nontunai atau transaksi online lewat Emoney atau Pakintaki (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).

Inovasi layanan berbasis digital dari Bapenda Makassar yang tentu berfungsi memberikan kemudahan wajib pajak melakukan transasksi, disampaikan oleh Kepala UPTD PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair dalam Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Lorong Wisata Tritura Jalan Tritura 7 Kelurahan Bangkala, Selasa (16/05/2023).

“Pembayarannya dapat melalui emoney seperti ovo, gopay linkaja dan beberapa proses pembayaran lainya,” jelas Indirwan Dermayasair.

Tidak hanya itu saja, kata Indirwan, Pemerintah Kota Makassar juga tetap memberikan pengurangan pembayaran PBB yang bukan hanya untuk warga tidak mampu, tapi bisa diberikan kepada pensiunan ASN, TNI, Polri dan pensiunan swasta yang berupah di bawah Rp3,5 Juta.

“Termasuk pula Legiun Veteran tentu memperoleh pengurangan biaya PBB sebesar 50 persen. Ini berdasarkan Peraturan Walikota Makassar (Perwali) Nomor 5 Tahun 2023,” terangnya.

Camat Manggala Andi Ansar menyampaikan, pekan panutan pajak adalah upaya meningkatkan partisipasi warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara.

“Mari terus menjaga semangat dan komitmen agar bisa menjadi panutan panutan PBB di wilayah masing-masing. Apalagi target penerimaan PBB Kecamatan Manggala untuk Tahun 2023 sebesar 14 Milyar, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 9 Milyar,” sambungnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *