Teras News — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta seluruh jemaah haji Indonesia untuk tidak tinggal diam jika menghadapi praktik pungutan tidak resmi selama beribadah di Tanah Suci, menjelang puncak musim haji tahun ini.
“Jemaah haji kami minta untuk melaporkan apabila ada oknum yang melakukan pungutan tidak resmi,” kata Dahnil Anzar, seperti dilaporkan Sindonews.
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Setiap tahun, ribuan jemaah haji Indonesia kerap menjadi sasaran oknum yang memanfaatkan situasi di Tanah Suci untuk menarik bayaran di luar ketentuan resmi. Modusnya beragam, mulai dari pungutan atas jasa transportasi, akomodasi, hingga pengurusan dokumen yang seharusnya sudah tercakup dalam biaya resmi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga:
Jemaah Diminta Berani Melapor
Imbauan Wamenhaj menyasar siapa pun pelakunya, tanpa pengecualian. Frasa “oknum mana pun” yang digunakan Dahnil Anzar menunjukkan bahwa laporan tidak hanya berlaku untuk pihak asing, tetapi juga termasuk oknum dari pihak Indonesia sendiri jika terbukti melakukan penyimpangan.
Bagi jemaah yang selama ini enggan melapor karena takut urusan ibadahnya terganggu, pernyataan ini menjadi jaminan bahwa ada saluran resmi yang bisa digunakan. Pemerintah tampaknya ingin memastikan setiap rupiah yang sudah dibayarkan jemaah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Musim Haji Masuk Fase Krusial
Puncak haji, yang mencakup rangkaian wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta lempar jumrah, menjadi periode paling padat dan paling rawan selama penyelenggaraan ibadah haji. Jutaan jemaah dari seluruh dunia berkumpul di lokasi yang sama dalam waktu berdekatan, menciptakan kondisi yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Indonesia secara konsisten masuk dalam kelompok negara dengan jumlah jemaah terbesar di dunia. Posisi ini membuat jemaah asal Indonesia kerap menjadi target yang mudah diidentifikasi di lapangan.
Dengan puncak haji yang sudah di depan mata, imbauan Dahnil Anzar datang di waktu yang kritis. Publik kini menunggu apakah ada mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses oleh jemaah di lapangan agar instruksi ini tidak sekadar berhenti sebagai pernyataan.
Editor: Arif Budiman