Berita

Subsidi Energi RI Tembus Rp 551 Triliun di 2022, DEN Desak Beralih ke Skema Berbasis Data

8
×

Subsidi Energi RI Tembus Rp 551 Triliun di 2022, DEN Desak Beralih ke Skema Berbasis Data

Sebarkan artikel ini

Teras News — Beban subsidi dan kompensasi energi Indonesia mencapai Rp 551,2 triliun pada 2022, setara 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto. Angka itu membuat Dewan Energi Nasional (DEN) kini mendesak pemerintah merombak total skema distribusi subsidi energi.

Anggota DEN Satya Widya Yudha menyampaikan desakan itu dalam acara Sarasehan Energi DEN di Kampus IPB Bogor, Kamis (11/6/2026). Ia menyebut beban fiskal yang masif dari subsidi energi justru mematikan ruang inovasi teknologi energi dalam negeri, karena hampir seluruh biaya ditanggung APBN.

“Artinya kita harusnya masuk dalam mood gagal berinovasi karena semuanya APBN yang membayar Pak. Maka solusi jangka panjangnya perlu kata kita reformasi subsidi agar tepat sasaran ya berbasis data terpadu sosial ekonomi nasional,” kata Satya.

Tren Subsidi Energi: Sempat Turun, Kini Kembali Ratusan Triliun

Catatan DEN dari Kementerian Keuangan menunjukkan, neraca perdagangan minyak dan gas bumi mulai mencatatkan defisit sejak 2012, seiring produksi migas yang merosot dan impor yang melonjak. Reformasi energi tahun 2015 sempat menekan angka subsidi secara signifikan.

Namun lonjakan harga komoditas global akibat perang Rusia-Ukraina memaksa pemerintah kembali membuka keran subsidi besar-besaran pada 2022. Setelah puncaknya di angka Rp 551,2 triliun, subsidi dan kompensasi energi turun ke Rp 370,4 triliun pada 2023, lalu naik tipis ke Rp 386,9 triliun pada 2024. Realisasi sementara 2025 mencapai Rp 305,2 triliun, dan APBN 2026 mengalokasikan Rp 351,1 triliun untuk pos yang sama.

DEN menilai angka ratusan triliun rupiah itu jauh melampaui anggaran riset nasional. Ketergantungan pada subsidi berbasis komoditas membuat Indonesia sulit mengembangkan kemandirian energi karena negara terus-menerus menanggung selisih harga di pasar.

Solusi: Subsidi Langsung ke Individu, Andalkan Big Data dan AI

Reformasi yang didorong DEN bukan sekadar pemangkasan anggaran. Satya menekankan perubahan mendasar: dari subsidi yang menempel pada harga komoditas (BBM, listrik, gas) menjadi bantuan yang langsung diterima individu penerima manfaat.

“Maka ketahanan energi itu kira-kira sama dengan ketahanan fiskal dan ketahanan fiskal dia butuh ketahanan data. Kita harus mulai supaya masalah targeted subsidy itu akan terpecahkan,” ujar Satya.

Pemerintah berencana mengandalkan teknologi big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk menjalankan skema baru tersebut. Instrumen utamanya adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data terpadu yang dirancang untuk memilah kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi energi.

Dengan sistem berbasis data itu, DEN berharap kebocoran subsidi yang selama ini terjadi bisa diminimalisir. Subsidi energi kerap dinikmati oleh kelompok mampu karena sifatnya yang universal, melekat pada harga di pasar tanpa memandang siapa pembelinya.

Perombakan skema ini, jika terealisasi, akan berdampak langsung pada jutaan rumah tangga yang selama ini menikmati harga BBM dan listrik bersubsidi. Warga yang tidak masuk daftar penerima manfaat berpotensi menghadapi harga energi yang lebih tinggi, sementara mereka yang tercatat sebagai kelompok rentan diharapkan mendapat bantuan langsung yang lebih terukur.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Surya Dharma