Teras News — 70.500 kiloliter — total kapasitas produksi etanol fuel grade (FGE) yang disiapkan lima pabrik domestik untuk mendukung mandatori bensin E5, program pencampuran bensin dengan bioetanol 5% yang dijadwalkan bergulir mulai Juli 2026. Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut persiapan terus berjalan, meski sejumlah hambatan regulasi dan keekonomian masih perlu diselesaikan sebelum program ini benar-benar bisa berjalan di enam provinsi.
Enam Wilayah Jadi Pilot, Jawa Timur Masuk Daftar Pertama
Implementasi E5 tahap pertama menyasar Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Anggota DEN Satya Widya Yudha menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi kesiapan pabrik-pabrik etanol yang ada, termasuk mengunjungi langsung sejumlah fasilitas produksi di Jawa Timur.
“Di ENERO yang di Mojokerto dan kita juga dapat presentasinya dari Molindo, kita dengarkan karena niatan mereka untuk berkontribusi supaya itu menjadi campuran BBM tinggi sekali. Jadi mudah-mudahan nantinya bisa hambatan yang selama ini mereka rasakan bisa ditanggulangi,” kata Satya dalam acara Sarasehan Energi DEN di Kampus IPB Bogor, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:
PT Energi Agro Nusantara (ENERO) di Mojokerto dan PT Molindo Raya Industrial merupakan dua pabrik berbasis Jawa Timur yang masuk radar DEN, dengan kapasitas FGE masing-masing 30.000 KL dan 10.000 KL.
Lima Pabrik, Kapasitas Berbeda-beda
Data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM mencatat sejumlah pabrik yang akan memproduksi etanol fuel grade dengan kadar lebih dari 99%. Rinciannya: PT Indonesia Ethanol Industry di Lampung berkapasitas 20.000 KL, PT Madu Baru di Yogyakarta 7.500 KL, dan PT Indo Acidatama di Solo 3.000 KL.
Total kapasitas kelima pabrik itu mencapai 70.500 KL per tahun. Angka ini menjadi pijakan awal sebelum program diekspansi ke lebih banyak wilayah pada tahun-tahun berikutnya.
Roadmap Bertahap: E10 Mulai 2028, Bali Masuk 2027
DEN merancang perluasan bertahap. Pada 2027, Bali masuk sebagai wilayah implementasi baru E5. Lalu mulai 2028, kadar campuran bioetanol ditingkatkan menjadi 10% atau E10, dengan cakupan wilayah yang sama. Penerapan E10 kemudian berlanjut dan diperluas sepanjang 2029 hingga 2030.
Program E5 ini berjalan berbarengan dengan implementasi biodiesel 50% atau B50 pada Juli 2026. Pemerintah menargetkan dua mandatori bahan bakar nabati itu meluncur dalam waktu bersamaan sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional.
Satya menekankan bahwa hambatan yang membuat pabrik etanol domestik belum layak secara keekonomian perlu dipangkas segera. “Sekarang kan pabrik-pabrik etanol ya itu apa yang menghalangi supaya mereka feasible sebagai substitusi daripada campuran daripada BBM. Nah itu yang dilakukan semua melakukan seterusnya. Dan DEN sudah pernah berkunjung ke beberapa pabrik etanol,” ujarnya.
Pemerintah menyebut keterlibatan produsen lokal sebagai faktor krusial. Riset dari perguruan tinggi pun diharapkan turut memperkuat ekosistem industri etanol nasional. “Jadi ke depan manfaat daripada riset perguruan tinggi akan dirasakan untuk menguatkan fiskal kita,” kata Satya.
Dengan tenggat kurang dari sebulan, kesiapan sisi pasokan dari pabrik-pabrik etanol domestik menjadi ujian nyata apakah target Juli 2026 bisa terpenuhi sesuai jadwal atau perlu penyesuaian lebih lanjut.
Editor: Arif Budiman